Agung Saga Dua Kali Terjerat Kasus Narkoba, Keluarga Bersikap Begini
jpnn.com, JAKARTA - Artis Agung Saga kembali ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Pengacara Agung Saga, Andre Nusi mengatakan, keluarga kliennya sudah menjenguk aktor 32 tahun itu di Polres Jakarta Pusat.
"Memberikan support saja, biar lebih kuat menghadapi ujian kali ini," ujar Andre di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3).
Andre mengatakan keluarga Agung sudah angkat tangan dengan kejadian yang serupa.
Mengingat ini merupakan kedua kalinya Agung Saga, terjerat kasus narkoba. Pada April 2019, pemain berbagai judul FTV itu ditangkap dan menjalani hukuman 18 bulan penjara atas kasus yang sama.
"Keluarga pasrah, ikhlas saja. Semoga cepat selesai," kata Andre.
Adapun pada saat konferensi pers, Agung sempat mengungkapkan keinginannya untuk sembuh dan menjalani rehabilitasi.
Ditanyai soal kemungkinan rehabilitasi, Andre mengatakan pihaknya akan mengupayakan hal tersebut agar bisa dikabulkan.
"Insyallah mudah-mudahan dikabulkan pihak kepolisian ya," ucap Andre.
Akibat perbuatannya, Agung Saga dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 juncto 132 Undang-Undang nomor 35 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(mcr7/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ini merupakan kedua kalinya Agung Sagada, terjerat kasus narkoba. Pengacara Agung, Andre Nusi, mengatakan keluarga kliennya sudah pasrah.
Redaktur & Reporter : Firda Junita
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar