Agung Sah, Ini Reaksi Kubu Ical
jpnn.com - JAKARTA - Keluarnya keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mengakui keabsahan DPP Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) Ancol di bawah pimpinan Agung Laksono, tak menyurutkan niat kubu Aburizal Bakrie (Ical) menempuh jalur hukum.
"ARB (Aburizal Bakrie) sebagai Ketum PG hasil Munas Bali tetap akan meneruskan perkara gugatan terhadap kubu Agung cs di Pengadilan Jakarta Barat," kata Bambang Soesatyo, Bendahara Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Selasa (10/3).
Sekretaris Fraksi Golkar DPR kubu Ical ini menilai, perjuangan ke PN Jakbar penting untuk membuktikan bahwa keputusan Menkum HAM Yasonna Laoly adalah langkah yang salah.
"Ini penting untuk menunjukkan bahwa langkah menkumham mengesahkan DPP Golkar kubu Agung adalah salah," tegasnya.
Bahkan, Anggota Komisi III DPR yang akrab disapa Bamsoet ini mengancam akan menggugat ke PTUN bila dalam waktu dekat menkumham mengeluarkan SK kepengurusan DPP Golkar yang diajukan oleh Agung Laksono.
"Kalau dalam waktu dekat ini, menkumham sudah terbitkan SK pengesahan DPP Golkar yang diajukan Agung, ARB akan layangkan gugatan ke PTUN Jakarta, minta agar SK tersebut dibatalkan," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Keluarnya keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mengakui keabsahan DPP Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) Ancol di bawah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemutihan Utang Petani jadi Wujud Dukungan Pemerintah ke Pertanian
- Inovatif dalam Pengelolaan Zakat, BAZNAS Jabar Sabet Juara ISEF 2024
- Ahli Waris Korban Erupsi Lewotobi Dapat Santunan Rp 135 Juta
- Prakiraan Cuaca Hari Ini di Jakarta, Hujan Mulai Siang
- Ada Honorer Putus Kontrak Lolos Seleksi PPPK 2024, BKPSDM Kecolongan, Begini Ceritanya
- Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi, Pegadaian Hadir untuk Masyarakat Bukan Hanya Soal Bisnis