Agung Sah, Ini Reaksi Kubu Ical

jpnn.com - JAKARTA - Keluarnya keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mengakui keabsahan DPP Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) Ancol di bawah pimpinan Agung Laksono, tak menyurutkan niat kubu Aburizal Bakrie (Ical) menempuh jalur hukum.
"ARB (Aburizal Bakrie) sebagai Ketum PG hasil Munas Bali tetap akan meneruskan perkara gugatan terhadap kubu Agung cs di Pengadilan Jakarta Barat," kata Bambang Soesatyo, Bendahara Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Selasa (10/3).
Sekretaris Fraksi Golkar DPR kubu Ical ini menilai, perjuangan ke PN Jakbar penting untuk membuktikan bahwa keputusan Menkum HAM Yasonna Laoly adalah langkah yang salah.
"Ini penting untuk menunjukkan bahwa langkah menkumham mengesahkan DPP Golkar kubu Agung adalah salah," tegasnya.
Bahkan, Anggota Komisi III DPR yang akrab disapa Bamsoet ini mengancam akan menggugat ke PTUN bila dalam waktu dekat menkumham mengeluarkan SK kepengurusan DPP Golkar yang diajukan oleh Agung Laksono.
"Kalau dalam waktu dekat ini, menkumham sudah terbitkan SK pengesahan DPP Golkar yang diajukan Agung, ARB akan layangkan gugatan ke PTUN Jakarta, minta agar SK tersebut dibatalkan," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Keluarnya keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mengakui keabsahan DPP Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) Ancol di bawah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah