Agung Saputra Lapor Polisi jadi Korban Begal, Eh Malah Ditangkap, Oh Ternyata
jpnn.com, BENGKULU - Agung Saputra, 22, warga Kelurahan Sumur Dewa, Kota Bengkulu yang mengaku korban begal dan mengalami luka bacok ditangkap polisi.
Penyebabnya, Agung Saputra diduga membuat laporan palsu ke Polsek Selebar terkait kasus pembegalan tersebut.
Saat membuat laporan ke Polsek Selebar, Agung mengaku menjadi korban begal saat melintas di Jalan Raden Fatah depan gerbang STQ kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
Namun, Agung ternyata bukanlah korban begal seperti apa yang dilaporkannya ke Polsek Selebar.
Yang terjadi malah sebaliknya, Agung diduga adalah pelaku percobaan pencurian di salah satu warung di Jalan Pariwisata Pantai Panjang, Kelurahan Lempuing milik korban seorang wanita berinisial RZ, 48.
Kapolsek Selebar AKP M. Syahir Fuad kepada rakyatbengkulu, Jumat (19/8) mengatakan dari penyelidikan diketahui bahwa laporan Curas yang di laporkannya tersebut tidak benar (bohong).
Dia menerangkan, luka yang dialaminya adalah akibat dari kepergok saat melakukan pencurian dengan pemilik warung di wilayah pantai panjang.
"Berdasarkan penyelidikan, dari keterangan yang digali serta hasil prarekonstruksi didapatkan kejanggalan dari peristiwa tersebut. Hasilnya laporan curas yang dilaporkannya tersebut tidak benar," ujar Kapolsek.
Agung Saputra, 22, warga Kelurahan Sumur Dewa, Kota Bengkulu yang mengaku korban begal dan mengalami luka bacok ditangkap polisi.
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi
- KPK Beri Peringatan kepada Pejabat Pemprov Bengkulu yang Tidak Kooperatif
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada