Agung Saputra Lapor Polisi jadi Korban Begal, Eh Malah Ditangkap, Oh Ternyata

jpnn.com, BENGKULU - Agung Saputra, 22, warga Kelurahan Sumur Dewa, Kota Bengkulu yang mengaku korban begal dan mengalami luka bacok ditangkap polisi.
Penyebabnya, Agung Saputra diduga membuat laporan palsu ke Polsek Selebar terkait kasus pembegalan tersebut.
Saat membuat laporan ke Polsek Selebar, Agung mengaku menjadi korban begal saat melintas di Jalan Raden Fatah depan gerbang STQ kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
Namun, Agung ternyata bukanlah korban begal seperti apa yang dilaporkannya ke Polsek Selebar.
Yang terjadi malah sebaliknya, Agung diduga adalah pelaku percobaan pencurian di salah satu warung di Jalan Pariwisata Pantai Panjang, Kelurahan Lempuing milik korban seorang wanita berinisial RZ, 48.
Kapolsek Selebar AKP M. Syahir Fuad kepada rakyatbengkulu, Jumat (19/8) mengatakan dari penyelidikan diketahui bahwa laporan Curas yang di laporkannya tersebut tidak benar (bohong).
Dia menerangkan, luka yang dialaminya adalah akibat dari kepergok saat melakukan pencurian dengan pemilik warung di wilayah pantai panjang.
"Berdasarkan penyelidikan, dari keterangan yang digali serta hasil prarekonstruksi didapatkan kejanggalan dari peristiwa tersebut. Hasilnya laporan curas yang dilaporkannya tersebut tidak benar," ujar Kapolsek.
Agung Saputra, 22, warga Kelurahan Sumur Dewa, Kota Bengkulu yang mengaku korban begal dan mengalami luka bacok ditangkap polisi.
- Rama Yani binti Ramli Dilaporkan Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko
- IRT di Inhu Mengaku Dibegal, Saat Diselidiki Polisi, Ternyata
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri
- SK Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Tahap 1 Seusai Lebaran, Alhamdulillah
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Sesuai Jadwal, 1.116 Pelamar PPPK Tahap 2 Ikuti Tes CAT April 2025