Agung Sebut Rapimnas Bagian Tugasnya Pimpin Partai
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono, mengklaim Rapimnas yang diselenggarakannya di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, merupakan implementasi dari Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Karenanya dia menepis tudngan telah mengabaikan adanya putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memerintahkan kubunya tidak mengambil kebijakan-kebijakan partai.
"Kami tidak mengabaikan (putuan sela PTUN) karena surat itu ditujukan pada pemerintah, Menkumham. Kami ini tetap sah, berdasarkan keterangan menkumham," kata Agung di kantor DPP Golkar, Rabu (8/4).
Dia merasa Rapimnas yang diadakan dengan mengundang para pimpinan DPD I tingkat provinsi, merupakan tugas-tugas internal partainya dan kewajiban dirinya selaku ketua umum untuk mengelola partai.
"Ini internal, bukan eksternal. Sama sekali tidak ada yang dilanggar. Jadi kalau ada yang tidak mengerti bisa tanyakan kepada kami, karena ini merupakan pelaksanaan dari wujud kepemimpinan Partai Golkar hasil Munas Ancol," tegasnya.
Agung juga menyatakan kesiapan dengan apapun putusan akhir dari PTUN nantinya. "Apapun putusan, kami siap," pungaksnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono, mengklaim Rapimnas yang diselenggarakannya di kantor DPP Golkar, Slipi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS