Agung Sesalkan Kenaikan Elpiji
jpnn.com - “Penetapan kenaikan elpiji oleh Pertamina ini sungguh disesalkan, mengingat hal ini menyangkut kebutuhan masyarakat banyak,” kata Agung saat menyampaikan sambutan pada acara pengucapan sumpah Anggota DPR RI Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (F-BPD) unsur Partai Bulan Bintang Hamdan Ainie yang menggantikan Darus Agap di VIP Operation Room, Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (1/9).
Agung menegaskan, berdasarkan UU No. 22 tahun 2001 tentang Migas, yang berhak menaikkan harga adalah pemerintah, bukan Pertamina. “Oleh karena itu, pemerintah tidak boleh cuci tangan,” ujarnya, tegas.
Kebijakan kenaikan harga elpiji 12 kg dan 50 kg menjadikan konversi minyak tanah ke gas 3 kg tidak efektif lagi mengingat banyak konsumen elpiji 12 kg yang beralih ke elpiji 3 kg akibat perbedaan harga kedua jenis elpiji tersebut. “Oleh karena itu, pemerintah perlu mendengarkan suara rakyat mengenai hal ini,” pinta Agung.(eyd)
JAKARTA - Ketua DPR RI Agung Laksono ikut menyoroti soal kenaikan harga elpiji ukuran 12 kg dan 50 kg. Kenaikan ini, rencananya akan dilakukan bertahap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
- Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad
- PDIP Yakin KPK Bakal Tahan Hasto pada Senin Nanti, Tujuannya Mengganggu Kongres Partai
- Tak Akan Lari, Hasto Bakal Hadapi Penyidik KPK pada 13 Januari
- Ketum PITI Ipong Hembing Laporkan Oknum Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke KY
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025