Agung Usul RUU Pornografi Segera Disahkan
Selasa, 07 Oktober 2008 – 20:44 WIB
JAKARTA – Pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pornografi di DPR makin tak jelas. Meski demikian, Ketua DPR RI Agung Laksono justru meminta agar pengesahan RUU Pornografi yang semula dijadwalkan pada 20 September lalu itu bisa segera dipercepat. Menurutnya, yang terpenting saat ini Pansus RUU Pornografi harus berupaya secara maksimal dan mencari informasi serta masukan sebanyak mungkin. Bahkan menurut Agung, DPR sebenarnya sudah banyak merubah aturan-aturan dalam RUU Pornografi karena adanya masukan masyarakat baik yang pro ataupun anti.
"Kalau secara pribadi, saya ingin (RUU Pornografi) secepatnya disahkan. Tapi kalau ada substansi yang bermasalah kita tidak mungkin ambil keputusan begitu saja," kata Ketua Agung Laksono, Selasa (7/10) di gedung DPR RI usai menerima pimpinan Pansus RUU Pornografi.
Baca Juga:
Lebih lanjut Agung menegaskan bahwa dirinya berharap RUU Pornografi tetap bisa disahkan tahun ini juga. Apalagi, katanya, tahun ini DPR masih memiliki dua masa sidang. "Yang penting semua bisa menerima, lagi pula UU Pornografi ini bukan islamisasi, bukan jilbabisasi melainkan upaya untuk melindungi bangsa dari dekadensi moral dan komersialisasi wanita yang saat ini telah terjadi tetapi tidak disadari," kata Agung lagi.
Baca Juga:
JAKARTA – Pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pornografi di DPR makin tak jelas. Meski demikian, Ketua DPR RI
BERITA TERKAIT
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya