Agung Wahono Mengaku jadi Kepala Sekretariat Presiden, Siapa Dia? Waduh
Senin, 30 Januari 2023 – 10:57 WIB
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan dan atau Pasal 264 KUHP tentang pemalsuan. (antara/jpnn)
Dalam unggahan yang beredar di media sosial disebutkan tentang tasyakuran atas pengangkatan Agung Wahono sebagai Kepala Sekretariat Presiden.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Prabowo Berikan Amnesti ke 44 Ribu Narapidana, Ada Tahanan Politik hingga Narkotika
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya