Agung Yakin SK Yasonna yang Akan Dipakai KPU
jpnn.com - JAKARTA- Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono menyatakan harus ada kubu dari internal partai yang mengalah. Hal itu berguna untuk pendaftaran peserta pilkada dari Golkar ke KPU.
Agung mengungkapkan, kubu yang bisa mendaftar haruslah yang mengantongi SK dari Kementerian Hukum dan HAM. Nah, Agung yakin, kubunya yang paling layak mendaftarkan diri karena sudah mendapatkan SK dari Menkumham Yasonna Laoly.
"Kan enggak bisa ada dua-duanya (ketua umum). KPU akan melihatnya dari ketentuan perundang-undangan. Itu berarti yang berdasarkan keputusan pemerintah," ujar Agung di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Minggu (24/5).
Menurut Agung, putusan PTUN yang menggagalkan SK itu tidak memengaruhi pendaftaran di KPU. Sebab, pihaknya dan Menkumham akan mengajukan banding.
"Tidak sampai itu (mengganggu). Di satu sisi ini masalah hukum, kan mau banding. Kalau untuk menyiasati agar Golkar tetap ikut pilkada, kami melakukan cara-cara islah terbatas," imbuh Agung.
Agung menambahkan, saat ini masalah penentuan kubu dan pendaftar bakal calon kada Golkar akan diselesaikan melalui sebuah tim khusus yang dibentuk bersama kubu Aburizal Bakrie. Setelah itu, sambung Agung, akan diserahkan sepenuhnya pada keputusan KPU untuk memilih kepengurusan DPP yang layak ajukan pendaftaran. (flo/jpnn)
JAKARTA- Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono menyatakan harus ada kubu dari internal partai yang mengalah. Hal itu berguna
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah Buat PDIP, Puan Bereaksi Begini