Agus Beri Sinyal Tolak Penangguhan Penahanan Irman Gusman
jpnn.com - JAKARTA - Meski belum menerima surat pemohonan penangguhan penahanan dari kubu Irman Gusman, Ketua KPK Agus Raharjo memberi sinyal tidak akan menyetujuinya.
Agus mengaku baru tahu soal upaya penangguhan dari media massa. Namun ia menegaskan bahwa KPK harus berlaku adil.
"Kami terus terang baru dengar dari media. Kami belum terima surat dari keluarga maupun DPD. Policy KPK kan gak boleh diskriminatif. Hukum harus ditegakkan sama untuk siapapun," kata Agus di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (21/9)
Pihaknya berharap dengan adanya bukti yang ditemukan KPK dalam kasus dugaan menerima suap yang dilakukan Ketua DPD RI itu, maka perkara ini bisa diselesaikan dengan cepat berkasnya.
Ia juga memastikan dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK tidak pernah menarget seseorang termasuk Irman Gusman. Sebab, sebuah kasus ditangani KPK selalu diawali adanya laporan yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
"Kalau indikasinya kuat kemudian kita bisa mengeluarkan surat perintah penyelidikan. Penyelidikan lama juga seperti kasus kemarin kan dari Juni," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Meski belum menerima surat pemohonan penangguhan penahanan dari kubu Irman Gusman, Ketua KPK Agus Raharjo memberi sinyal tidak akan menyetujuinya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha