Agus Condro Anggap Melaporkan Korupsi Sebagai Jihad
Rabu, 01 Juni 2011 – 13:10 WIB
"Kalau menyesal menerima duit iya. Kalau tidak menyesal ngapain saya lapor KPK," tukasnya.
Baca Juga:
Dia juga mengimbau para whistle blower untuk tidak takut melaporkan kasus korupsi. "Hukuman itu sudah jadi konsekuensi yang harus diterima," tutupnya.(gel/jpnn)
JAKARTA- Terdakwa kasus suap pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia, Agus Condro mengaku lega dan ikhlas meski dirinya dituntut dituntut 1,5 tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang