Agus Condro Anggap Melaporkan Korupsi Sebagai Jihad
Rabu, 01 Juni 2011 – 13:10 WIB
"Kalau menyesal menerima duit iya. Kalau tidak menyesal ngapain saya lapor KPK," tukasnya.
Baca Juga:
Dia juga mengimbau para whistle blower untuk tidak takut melaporkan kasus korupsi. "Hukuman itu sudah jadi konsekuensi yang harus diterima," tutupnya.(gel/jpnn)
JAKARTA- Terdakwa kasus suap pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia, Agus Condro mengaku lega dan ikhlas meski dirinya dituntut dituntut 1,5 tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Database BKN jadi PPPK Penuh Waktu Bertahap Hingga 2026
- DPRD DKI Minta Program Kartu Air Sehat Harus Tepat Sasaran ke Warga yang Membutuhkan
- Tantangan Bangsa Berat, Barikade 98 Dorong Penguatan Komitmen Persatuan Nasional
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, 3 Perintah Kepala BKN
- 5 Berita Terpopuler: Demo Honorer Pecah, KepmenPAN-RB Terbit, Pendaftaran PPPK Diperpanjang Lagi?
- Muzani Dukung Perjuangan Baznas Beri Bantuan Kemanusian untuk Rakyat Palestina