Agus Condro Duga Uang dari Miranda Goeltom
Rabu, 20 Agustus 2008 – 17:30 WIB

Agus Condro Duga Uang dari Miranda Goeltom
JAKARTA - Agus Condro mensinyalir uang sebesar Rp 500 juta yang diterimanya dari Dudhie Makmun Murod usai pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia pada 2004, berasal dari Miranda S Gultom. Menurut Agus, dugaannya itu didasarkan pada pemberian uang yang dilakukan setelah terpilihnya Miranda sebagai pengganti Anwar Nasution di kursi Deputi Senior Gubernur BI. Tentang dugaan bahwa uang tersebut berasal dari Miranda, Agus beralasan, adalah hal aneh jika uang itu diberikan tanpa ada embel-embel. "Sedikit-sedikit saya ngerti dan bisa menduga-duga. Kalau tak ada angin, gak ada hujan kok ngasih duit sebesar itu, berarti terlalu kaya," ulasnya. Agus yang ditanya tentang sikap Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo maupun Ketua Komisi IX DPR Periode 1999-2004 Emir Moeis yang membantah pengakuannya, mengatakan, dirinya hanya mencoba untuk bersikap jujur. Terlebih lagi, kata Agus, kesaksian palsu dapat dikenai hukuman pidana. Lantas mengapa pengakuan itu baru disampaikan baru-baru ini dan bukan beberapa saat setelah menerima? Agus mengaku uang Rp 500 juta yang diterimanya itu sudah terlanjur digunakan. "Saya sudah lama berniat mengembalikannya. Tetapi karena sulit mengumpulkan uang sebesar itu, saya serahkan saja dua mobil (Mercedez Benz C 200 dan Hyunday Trajet). Kalau itu masih kurang, saya masih punya apartemen dan itu bisa diambil. Tetapi kalau ada kelebihan ya dikembalikan karena saya juga masih butuh uang," cetusnya.(ara/JPNN)
Dalam keterangan kepada wartawan di gedung DPR RI, Rabu (20/8), Agus Condro mengatakan, uang sebesar Rp 500 juta yang diterimanya sekitar dua minggu setelah Miranda terpilih sebagai Deputi Senior Gubernur BI. "Itu setelah saya pulang dari India. Sekitar dua atau tiga minggu setelah pemilihan," ungkapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Agus Condro mensinyalir uang sebesar Rp 500 juta yang diterimanya dari Dudhie Makmun Murod usai pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Guntur Romli PDIP Heran Putusan Gugatan Tia Rahmania Baru Ramai Sekarang: Ini Ada Apa?
- 2 Pelaku Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang Ditangkap
- Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Menerjunkan Ratusan Pasukan Khusus
- 3 Orang Timses Ditangkap Menjelang PSU Pilkada Kabupaten Serang
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Menjelang PSU Pilkada Pasaman, Rahmat Saleh Mewanti-wanti KPU Proaktif dan Jeli