Agus Condro: Fraksi PDIP Kompak Pilih Miranda
Kamis, 09 Agustus 2012 – 12:42 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004, Agus Condro yang menjadi saksi terdakwa Miranda Swaray Goeltom, mengatakan seluruh anggota fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan kompak memilih Miranda pada saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. "Saat itu saya tidak bertanya (cek tersebut) yang mulia. Setelah menghitung dan melihat jumlahnya sama dengan teman-teman yang lain, saya langsung turun ke bawah untuk mengikuti acara berikutnya," terang dia.
Pemilihan tersebut, kata Agus, dilakukan secara tertutup. Namun ia tidak mengetahui apakah semua anggota memilih Miranda atau tidak. "Tapi yang jelas, yang saya tahu, anggota PDIP kompak memilih Ibu Miranda," ungkap Agus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (9/8).
Baca Juga:
Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua, Gusrizal, Agus mengaku bahwa dirinya ikut menerima cek sebanyak 10 lembar yang masing-masing senilai Rp50 juta. Cek tersebut diberikan satu hari setelah pemilihan. Namun, kata Agus, dia tidak bertanya mengenai asal-usul cek tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004, Agus Condro yang menjadi saksi terdakwa Miranda Swaray Goeltom, mengatakan
BERITA TERKAIT
- 4 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu
- Gus Ipul Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Miskin Terpenuhi
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun