Agus Condro: Fraksi PDIP Kompak Pilih Miranda
Kamis, 09 Agustus 2012 – 12:42 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004, Agus Condro yang menjadi saksi terdakwa Miranda Swaray Goeltom, mengatakan seluruh anggota fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan kompak memilih Miranda pada saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. "Saat itu saya tidak bertanya (cek tersebut) yang mulia. Setelah menghitung dan melihat jumlahnya sama dengan teman-teman yang lain, saya langsung turun ke bawah untuk mengikuti acara berikutnya," terang dia.
Pemilihan tersebut, kata Agus, dilakukan secara tertutup. Namun ia tidak mengetahui apakah semua anggota memilih Miranda atau tidak. "Tapi yang jelas, yang saya tahu, anggota PDIP kompak memilih Ibu Miranda," ungkap Agus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (9/8).
Baca Juga:
Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua, Gusrizal, Agus mengaku bahwa dirinya ikut menerima cek sebanyak 10 lembar yang masing-masing senilai Rp50 juta. Cek tersebut diberikan satu hari setelah pemilihan. Namun, kata Agus, dia tidak bertanya mengenai asal-usul cek tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004, Agus Condro yang menjadi saksi terdakwa Miranda Swaray Goeltom, mengatakan
BERITA TERKAIT
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB