Agus Condro Siap Jadi Tersangka
Rabu, 27 Agustus 2008 – 11:43 WIB
JAKARTA - Setelah cuap-cuap di media massa, politikus PDI P Agus Condro Prayitno akhirnya memberikan laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (26/8). Hanya sekitar satu jam, Agus yang diperiksa 11.15 memberikan keterangan pada bagian Pengaduan Masyarakat KPK. Menurutnya, keterangannya untuk melengkapi informasi yang diberikannya saat menjadi saksi untuk terdakwa kasus aliran dana Bank Indonesia Hamka Yandhu. Dalam pemeriksaan sebelumnya, pria asal Batang, Jawa Tengah itu mengaku mendapatkan uang sebesar Rp 500 juta terkait pemilihan Deputi Gubernur BI yang meloloskan Miranda S. Goeltom. Diceritakannya, sebelum penerimaan dana sekitar 10 anggota FPDI P yang dipimpin Panda Nababan yang saat ini anggota Komisi III DPR bertemu Miranda Goeltom di Hotel Dharmawangsa tiga atau empat hari sebelum pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. ‘’Di situ Bu Miranda datang cium pipi kiri cium pipi kanan, tapi saya tidak dicium. Yang saya ingat begitu,’’ ujarnya, tersenyum.
Agus mengaku tak keberatan dijadikan tersangka atas gratifikasi yang diterimanya pada 2004 itu. ‘’Nggak apa-apa, namanya juga mengungkapkan kebenaran. Saya sendiri siap,’’ ujarnya. Diungkapkannya, dia berharap kasus tersebut bisa dituntaskan.
Baca Juga:
Sebelumnya, ujar Agus, sudah ada pertemuan fraksi. ‘’Kan biasa, pertemuan fraksi, pembinaan fraksi. Teman-teman di DPR itu kalau mau ambil keputusan untuk memilih siapa, itu sudah diarahkan pimpinan fraksi. Itu biasa, semua fraksi juga begitu,’’ ujarnya.
Tak ada dana yang cair dalam pertemuan di Dharmawangsa. ‘’Pencairan apa? Pemilihan saja belum,’’ ujar pria yang memakai batik hitam itu. Miranda, ujarnya, bahkan tak mengeluarkan janji-janji saat itu. ‘’Saya tidak mendengar beliau berkata-kata seperti itu, masak saya disuruh ngomong (seperti itu, Red),’’ ujarnya.
Namun pertemuan itu menimbulkan tafsir bahwa Miranda-lah orang yang harus dipilih. ‘’Mungkin gini ini lho. Ada pemilihan, orangnya yang dipilih ini lho,’’ tambahnya. Menurut Agus, tak ada paksaan untuk memilih Miranda. ‘’Masak dipaksa. Terima duit kok dipaksa-paksa. Biasa kan orang memaksa untuk minta duit, ini sebaliknya,’’ ujarnya, dengan logat jawa.
Apakah Agus memilih Miranda? ‘’Saya ya memilih wong diperintahkan untuk milih kok. Biasa, kalau untuk memilih seseorang dalam fit and proper test itu sudah bisa diarahkan,’’ ujar Agus. Dia lantas menambahkan dia masih harus menyusun kronologis kejadian.
JAKARTA - Setelah cuap-cuap di media massa, politikus PDI P Agus Condro Prayitno akhirnya memberikan laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak