Agus Condro Siap Jadi Tersangka
Rabu, 27 Agustus 2008 – 11:43 WIB
Agus mengaku uang Rp 500 juta yang diterimanya telah dibelikan mobil. Namun dia tak menolak atau melapor dengan alasan sebagai manusia biasa.
Kenapa sekarang lapor? ‘’Saya sudah bilang berkali-kali, karena momentumnya sekarang,’’ ujarnya. Agus sendiri mengaku sudah mengembalikan uang sebesar Rp 25 juta ke KPK.
Agus juga menepis motif balas dendam atau sakit hati pada partainya, sehingga membeber aliran dana BI. Dia menegaskan, pengakuannya tidak ada hubungannya dengan partai.
Condro menepis dugaan balas dendam atau sakit hati pada partainya. Dia mengungkapkan pengakuannya tak ada hubungannya dengan partai. ‘’Kalau posisi saya di partai terserah Bu Mega,’’ ujarnya.
Tindakan signifikan belum dilakukan KPK menanggapi pengakuan Agus. Menanggapi laporan Agus, Juru Bicara Johan Budi SP mengungkapkan pihaknya akan menelaah terlebih dulu. ‘’Jadi telaah dulu, laporannya dibaca-baca dulu,’’ ujarnya.
Soal pengembalian yang diungkapkan Agus, Johan mengungkapkan barang yang dikembalikan tidak mengurangi hukuman. Agus bisa saja ditetapkan sebagai tersangka. ‘’Apabila memang benar terbukti dan bersalah, kemungkinan akan jadi tersangka,’’ tambahnya. (ein)
JAKARTA - Setelah cuap-cuap di media massa, politikus PDI P Agus Condro Prayitno akhirnya memberikan laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak