Agus Condro Siap Terima Hukuman
Kamis, 16 Juni 2011 – 05:50 WIB
JAKARTA - Sidang vonis terdakwa kasus travel check (TC) pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) dengan terdakwa Agus Condro, Willem Tutuarima, Max Moein dan Rusman Lumbantoruan akan digelar Kamis (16/6) ini. Agus Condro yang jadi whistle blower kasus tersebut sudah siap menerima hukuman dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Firman Wijaya yang menjadi penasehat hukum bagi Agus Condro menyatakan, anggota Komisi Keuangan DPR periode 1999-2004 itu dalam keadaan sehat dan siap menghadapi sidang putusan tersebut. "Ya Pak Agus siap. Kami berharap Majelis Hakim bisa memberi keputusan yang seadil-adilnya," kata Firman saat dihubungi via telpon, Rabu (15/6) malam.
Firman menambahkan, posisi Agus Condro sebagai pengungkap kasus itu harus menjadi bahan pertimbangan majelis. "Keputusan nanti bukan hanya menyangkut kepentingan pribadi Pak Agus tapi lebih pada kepentingan yang lebih besar yaitu masyarakat," ujarnya.
Menurut Firman, keputusan dari hakim tersebut akan mempengaruhi sikap masyarakat yang ikut terlibat korupsi namun ingin melaporkan kasusnya. "Bagaimana masyarakat mau berani mengungkap atau membongkar adanya praktek kejahatan kalau nantinya dihukum?" ucapnya.
JAKARTA - Sidang vonis terdakwa kasus travel check (TC) pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) dengan terdakwa Agus Condro,
BERITA TERKAIT
- Prabowo Meresmikan 26 Pembangkit Listrik, 11 Transmisi & Gardu Induk, Targetkan Swasembada Energi
- Siswa SD Mengeluh Guru di Nias Tak Masuk 1 Bulan, Mayor Teddy Beri Solusi
- KPK Panggil Pj Bupati Jepara terkait Kasus Kredit Fikrif
- BAZNAS Salurkan 45.000 Paket Bantuan untuk Warga Palestina
- Dukung Swasembada Pangan, Penyuluh Pertanian Tingkatkan Produktivitas
- 59,4 Ton Kopi Sumsel Diekspor ke Malaysia dan Australia