Agus Dinilai Pas Tangani Perbatasan Maritim
Rabu, 08 September 2010 – 04:40 WIB
JAKARTA - Pengamat militer dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Dr Ikrar Nusa Bakti menyatakan terpilihnya Laksamana TNI Agus Suhartono sebagai calon tunggal panglima TNI sudah sangat tepat. Sebab, isu penting pertahanan Indonesia sekarang adalah masalah perbatasan maritim dengan negara tetangga.
"Saat ini memang masanya Angkatan Laut," ujarnya saat dihubungi, Selasa (7/9). Menurut Ikrar, sejatinya KSAL sebelumnya, Laksamana Tedjo Edhi Purdijatno, berpeluang untuk menjadi panglima TNI. Namun, pada November 2009, SBY menaikkan Agus menggantikan Tedjo. Karena giliran AL, peluang besar sebagai panglima TNI kini menjadi milik Agus. "Apalagi, persoalan pertahanan yang paling urgen saat ini adalah maritim," ujarnya.
Baca Juga:
Diri sisi profil, Ikrar melihat Agus sebagai sosok yang pas. Misalnya, saat TNI-AL mengusir kapal Portugal dari perairan Timor Timur (sekarang Timor Leste) pada 1991, Agus memiliki peran sangat penting. Pengalaman itu bisa menjadi kelebihan bahwa calon panglima TNI yang diajukan SBY tersebut berpengalaman dalam pengamanan maritim Indonesia.
Karena itu, Ikrar meminta DPR tidak hanya melihat calon panglima TNI dari tingkat popularitas saat ini. Wakil rakyat seharusnya mengeksplorasi track record Agus agar mendapat sudut pandang yang objektif. "Persoalannya memilih panglima TNI yang kapabel atau populer. Popularitas itu tidak menjamin kualitas," tandasnya. (bay/c4/tof)
JAKARTA - Pengamat militer dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Dr Ikrar Nusa Bakti menyatakan terpilihnya Laksamana TNI Agus Suhartono
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah