Agus Fatoni Sebut Persoalan Bupati Meranti Vs Kemenkeu Sudah Selesai
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memediasi Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian ESDM terkait masalah dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas.
Soal pernyataan Bupati Meranti terhadap Kemenkeu yang menyertakan kata 'iblis' dan 'setan' beberapa waktu lalu sudah selesai.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni seusai mediasi di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Selasa (20/12/2022). Pertemuan tersebut juga dihadiri Gubernur Riau Syamsuar.
Dalam keterangannya, Fatoni menuturkan, Bupati Kepulauan Meranti telah memaparkan kondisi daerahnya yang diakui tertinggal dan masyarakatnya banyak yang tergolong miskin ekstrem.
Kondisi tersebut membuat Kabupaten Kepulauan Meranti memerlukan dukungan dana untuk melakukan pembangunan.
Sementara itu, perwakilan Kementerian Keuangan menjelaskan mengenai aturan penetapan DBH. Kemudian perwakilan Kementerian ESDM menjelaskan mengenai proses pengelolaan minyak dan gas hingga menjadi data acuan penetapan DBH.
“Tadi sudah dibahas dan kita semua sudah sama-sama memahami, kita sama-sama bisa menerima penjelasan masing-masing,” ujar Fatoni.
Guna lebih memahami antarpihak, pertemuan tersebut menyepakati adanya pembahasan lebih lanjut secara teknis dan detail mengenai penghitungan produksi minyak, lifting, hingga penetapan DBH.
Soal pernyataan Bupati Meranti terhadap Kemenkeu yang menyertakan kata 'iblis' dan 'setan' beberapa waktu lalu sudah selesai.
- Bappenas Membeberkan Mengenai Pentingnya Pelestarian Lingkungan Perdesaan
- Bappenas Tekankan Pentingnya Tata Kelola Perdesaan yang Adaptif
- LSM Gempur Papua Ajukan 3 Laporan ke Bawaslu
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai