Agus Hermanto: Jangan Ada Lagi Korban PCC
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus peredaran obat paracetamol caffein carisoprodol (PCC).
"Harus betul-betul diusut secara tuntas," kata Agus, Sabtu (16/9).
Menurut Agus, efek obat itu sangat berbahaya hingga membuat tidak sadar dan seperti orang yang tak waras.
Karena itu, Agus juga meminta supaya para korban segara mendapatkan penanganan medis secara serius dan maksimal agar sembuh total.
Agus juga menyerahkan dan mendorong aparat yang terkait seperti BNN, Polri, Kementerian Kesehatan dan BPOM, untuk dapat melakukan investigasi secara menyeluruh dan mengusut tuntas atas beredarnya obat PCC tersebut.
"Sehingga ke depan tidak ada lagi peredaran obat PCC yang mengakibatkan adanya korban," tegasnya.
Wakil ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu menuturkan, jika sampai masih ada, maka harus dicari sumbernya.
Karena itu, BPOM harus bisa mendeteksi secara dini dan melakukan pengawasan yang maksimal terhadap peredaran obat obat yang diindikasi berbahaya serta dilarang beredar secara umum.
Menurut Agus, efek PCC sangat berbahaya hingga membuat tidak sadar dan seperti orang yang tak waras.
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan