Agus Hermanto: Jangan Ada Lagi Korban PCC

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus peredaran obat paracetamol caffein carisoprodol (PCC).
"Harus betul-betul diusut secara tuntas," kata Agus, Sabtu (16/9).
Menurut Agus, efek obat itu sangat berbahaya hingga membuat tidak sadar dan seperti orang yang tak waras.
Karena itu, Agus juga meminta supaya para korban segara mendapatkan penanganan medis secara serius dan maksimal agar sembuh total.
Agus juga menyerahkan dan mendorong aparat yang terkait seperti BNN, Polri, Kementerian Kesehatan dan BPOM, untuk dapat melakukan investigasi secara menyeluruh dan mengusut tuntas atas beredarnya obat PCC tersebut.
"Sehingga ke depan tidak ada lagi peredaran obat PCC yang mengakibatkan adanya korban," tegasnya.
Wakil ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu menuturkan, jika sampai masih ada, maka harus dicari sumbernya.
Karena itu, BPOM harus bisa mendeteksi secara dini dan melakukan pengawasan yang maksimal terhadap peredaran obat obat yang diindikasi berbahaya serta dilarang beredar secara umum.
Menurut Agus, efek PCC sangat berbahaya hingga membuat tidak sadar dan seperti orang yang tak waras.
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Fraksi PKB Berharap MK Tolak Gugatan Terkait PAW Anggota DPR
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus