Agus Hermanto: Karena yang Bertanggung Jawab Presiden
Senin, 10 Juli 2017 – 15:28 WIB

Agus Hermanto. Foto: dok.JPNN.com
“Kita tingkatkan ke (level) presiden tidak masalah. Tapi, sebaiknya diselesaikan di tingkat menteri dulu,” katanya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/7). (boy/jpnn)
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agus Hermanto mengatakan parlemen tidak pernah menyatakan keinginan bertemu Presiden Joko Widodo membahas
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Yusril: Kemungkinan MK Juga Batalkan Parliamentary Threshold
- MK Hapus Presidential Treshold, Ketua DPD Hanura Sultra: Konstitusi Kembali ke Tangan Rakyat
- Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu
- Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Angin Segar Bagi Rakyat
- Ketua DPP PDIP Said Abdullah Tanggapi Putusan MK Tentang Penghapusan Presidential Threshold
- Mahfud Sebut Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Harus Ditaati