Agus Hermanto: Revisi UU Penyiaran Harus Segera Tuntas

Agus Hermanto: Revisi UU Penyiaran Harus Segera Tuntas
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto. Foto: Humas DPR for JPNN.com

“Tentu, pengambilan keputusan tertinggi ada di rapat paripurna,” ujar wakil ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu.

Dia mengatakan, UU ini sudah dibutuhkan masyarakat. Ketika era digital sekarang ini, masih ada perdebatan.

Ada yang ingin sistem digital dan analog. Ada pula yang mau mengambil jalan tengah dengan sistem hybrid.

“Tentu nanti akan diambil keputusan. Nah, pengambilan keputusan kan tidak di Baleg. Pengambilan keputusan tertinggi adanya di rapat paripurna,” katanya.

Agus mengatakan, rapat paripurna tentu akan mengupayakan pengambilan keputusan dengan cara musyawarah mufakat.

“Kalau dilihatnya nanti tidak sepakat sampai diambil voting, itu kurang bagus,” jelasnya. (boy/jpnn)

 


Agus Hermanto mengatakan, pembahasan Revisi UU Penyiaran sudah cukup lama di Baleg DPR.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News