Agus Hermanto: Revisi UU Penyiaran Harus Segera Tuntas
Kamis, 01 Februari 2018 – 15:50 WIB
“Tentu, pengambilan keputusan tertinggi ada di rapat paripurna,” ujar wakil ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu.
Dia mengatakan, UU ini sudah dibutuhkan masyarakat. Ketika era digital sekarang ini, masih ada perdebatan.
Ada yang ingin sistem digital dan analog. Ada pula yang mau mengambil jalan tengah dengan sistem hybrid.
“Tentu nanti akan diambil keputusan. Nah, pengambilan keputusan kan tidak di Baleg. Pengambilan keputusan tertinggi adanya di rapat paripurna,” katanya.
Agus mengatakan, rapat paripurna tentu akan mengupayakan pengambilan keputusan dengan cara musyawarah mufakat.
“Kalau dilihatnya nanti tidak sepakat sampai diambil voting, itu kurang bagus,” jelasnya. (boy/jpnn)
Agus Hermanto mengatakan, pembahasan Revisi UU Penyiaran sudah cukup lama di Baleg DPR.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, Muzani Sebut DPR Bakal Terbuka Terima Masukan
- Respons Fadli Zon Soal Demo Penolakan Revisi UU Penyiaran
- DPR Masih Menunggu Masukan Untuk Bahas UU Penyiaran
- Tambah Satu Profesor, Langkah Unnes Menuju PTNBH Makin Dekat
- Menristekdikti Mohamad Nasir Ingin Banyak Profesor di Bawah 40 Tahun
- Temui Presiden Jokowi, Wakil Ketua Wanbin PD Mengaku Bawa Urusan Pribadi