Agus Maksum Dapat Ancaman Pembunuhan, tetapi Bukan Terkait Kesaksian di Sidang MK

jpnn.com, JAKARTA - Nama Agus Maksum jadi viral dan trending di media sosial Twitter. Pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno (bagian dari tim khusus terkait DPT tingkat nasional) itu menjadi saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6) siang.
Memulai kesaksiannya, pria yang berdomisili di Sidoarjo Jawa Timur itu ditanya Hakim Aswanto soal adanya ancaman terhadap keselamatannya. "Saudara Saksi, apakah Anda dalam memberikan keterangan, saudara tidak mendapat tekanan atau ancaman dari pihak mana pun," ujar Aswanto.
"Oo..sebelumnya, kami ada (dapat) ancaman itu," jawab Agus.
"Ancaman dalam bentuk apa yang Saudara alami," cecar Aswanto.
Agus sempat mengelak untuk menjelaskan, tetapi Aswanto mendesak, karena sidang di MK sudah terbuka untuk umum. "Ancaman ini pernah sampai kepada saya, juga keluarga saya, dan juga sudah tersebar beritanya. Tentang ancaman pembunuhan," kata Agus.
"Kapan Saudara diancam," lanjut Aswanto. "Sekitar bulan April, mendekati bulan April, di awal bulan April," ujar Agus.
BACA JUGA: Hakim MK Ingatkan Agus Maksum: Ditanya A, Dijawab Sampai Z, Enggak Boleh Begitu
Hakim Aswanto pun terkesan kaget, heran. "Berarti ketika itu Saudara belum ketahuan akan menjadi saksi atau tidak (di sidang sengketa Pilpres 2019-red)," ujar Aswanto.
Agus Maksum mengaku ancaman itu juga didapat keluarganya. Agus mengatakan soal itu sudah tersebar beritanya.
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU