Agus Maksum Dapat Ancaman Pembunuhan, tetapi Bukan Terkait Kesaksian di Sidang MK
Rabu, 19 Juni 2019 – 14:05 WIB

Hakim Aswanto (dua kiri) saat ikut mengadili sengketa hasil Pilpres 2019. Foto: Ricardo/JPNN.com
Agus pun menjawab. "Oh, iya itu (ancaman) berkaitan dengan DPT,"
Aswanto pun menggarisbawahi. "Jadi bukan mendapat ancaman kaitannya dengan akan memberikan keterangan di depan persidangan mahkamah," katanya.
"Iya betul," jawab Agus. (adk/jpnn)
Agus Maksum mengaku ancaman itu juga didapat keluarganya. Agus mengatakan soal itu sudah tersebar beritanya.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU