Agus Maksum Dapat Ancaman Pembunuhan, tetapi Bukan Terkait Kesaksian di Sidang MK
Rabu, 19 Juni 2019 – 14:05 WIB
Agus pun menjawab. "Oh, iya itu (ancaman) berkaitan dengan DPT,"
Aswanto pun menggarisbawahi. "Jadi bukan mendapat ancaman kaitannya dengan akan memberikan keterangan di depan persidangan mahkamah," katanya.
"Iya betul," jawab Agus. (adk/jpnn)
Agus Maksum mengaku ancaman itu juga didapat keluarganya. Agus mengatakan soal itu sudah tersebar beritanya.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Disidang eks Hakim MK Lewat Mahkamah Partai PDIP, Tia Rahmania Terbukti Mengalihkan Suara Partai
- Dianggap Tak Mengatur Hukuman Pejabat Daerah dan TNI-Polri, UU Pilkada Digugat ke MK
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan
- Hakim MK Nasihati Guru Honorer Penggugat Pasal 66 UU ASN