Agus Marto: Boediono dan Sri Mulyani Berwenang Pemberian Dana Talangan

Agus Marto: Boediono dan Sri Mulyani Berwenang Pemberian Dana Talangan
Agus Marto: Boediono dan Sri Mulyani Berwenang Pemberian Dana Talangan

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo menyatakan mantan Gubernur BI, Boediono dan mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati yang berwenang dalam penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Hal itu diputuskan dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada bulan November 2008.

"Forum KSSK itu diputuskan oleh yang mempunyai kewenangan dan kewenangan itu dimiliki oleh menteri keuangan dan gubernur Bank Indonesia. Saudara sendiri sudah tahu kan," kata Agus usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu (2/10).

Mantan Menteri Keuangan ini mengaku tidak memberikan pandangan apakah Bank Century merupakan bank gagal berdampak sistemik atau tidak dalam pertemuan KSSK pada 20-21 November 2008. Sebab, saat itu dia hadir hanya menjadi narasumber saja.

Sebagai narasumber, mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu menjelaskan mengenai kondisi perbankan Indonesia pada tahun 2008. "Saya tidak menyampaikan pandangan," kata Agus.

Rapat KSSK sendiri sebagaimana sudah beredar dalam dokumen Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang ditandatangani 26 September 2009, digelar pada tanggal 21 November 2008 dinihari. Dasar hukum rapat KSSK ini adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 4/2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK).

Selain rapat KSSK, hal yang menarik publik adalah rapat konsultasi KSSK, yang digelar pada malam tanggal 20 November 2008, atau beberapa jam sebelum rapat KSSK. Dalam rapat konsultasi ini KSSK minta pandangan dari beberapa pejabat Departemen Keuangan, BI, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Bank Mandiri, Ketua UKP3R dan juga Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK)

Dalam rapat konsultasi itu, mayoritas hadirin tak setuju bila Bank Century disebut sebagai bank gagal berdampak sistemik. Hanya Gubernur BI, Boediono, yang mempresentasikan dan ngotot menyebutkan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Karena berdampak sistemik, BI juga mempresentasikan untuk mencari jalan keluar dan menyelamatkan Bank Century dengan memberi dana talangan atau bailout. (gil/jpnn)


JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo menyatakan mantan Gubernur BI, Boediono dan mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News