Agus Marto Diminta Mundur dari Menkeu
Kamis, 28 Februari 2013 – 10:22 WIB
JAKARTA - Munculnya nama Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo sebagai calon Gubernur Bank Indonesia (BI) yang diajukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), secara teknis dipastikan memiliki kapabilitas dalam persoalan perbankan. Namun secara politik bekas direktur utama Bank Mandiri tersebut akan menemui banyak hambatan yang akan mengganjal. Selanjutnya politisi PPP itu mengatakan, selama ini sebagai menkeu, Agus dikesankan terlalu kaku, kurang kooperatif dan sering berselisih dengan DPR. Salah satunya dalam kasus kesalahan fatal yang dilakukan Agus dalam kasus pembelian saham Newmont yang berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK) dan keputusan Agus dinyatakan salah oleh MK.
"Pertama, posisi Agus harus jelas diajukan sebagai calon baru atau lama, sebab pada periode lalu Agus pernah diajukan dan ditolak oleh DPR, sementara dalam Undang-undang BI dikatakan bahwa presiden harus mengajukan calon yang baru," ujar anggota Komisi XI DPR RI Zaini Rahman dalam keterangan pers, Kamis (28/2).
Kedua sambung Zaini, Agus harus membangun kredibilitas dengan mundur terlebih duhulu dari jabatannya sebagai menkeu, sebab jika nanti dia tidak terpilih sebagai gubernur BI dan tetap menjadi menkeu akan terjadi hubungan yang rumit dengan DPR sebagai mitra kerja.
Baca Juga:
JAKARTA - Munculnya nama Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo sebagai calon Gubernur Bank Indonesia (BI) yang diajukan oleh Presiden
BERITA TERKAIT
- Menjelang Munas DEKOPIN, Siapa yang Layak Memimpin?
- Perluas Layanan, ACC Buka Kantor Cabang Syariah di Gorontalo
- BTN Gelar Ajang Kompetisi Housingpreneur, Total Hadiah Rp 1 Miliar
- Catat, Ini Soft Skill Utama Agar Siap Bersaing di Era Digital
- Peternak Minta Presiden Buatkan Perpres untuk Industri Wajib Serap Susu dari Produsen Lokal
- 5 Langkah Melindungi Data Pribadi saat Transaksi Digital