Agus Marto Diminta Mundur dari Menkeu

Agus Marto Diminta Mundur dari Menkeu
Agus Marto Diminta Mundur dari Menkeu
JAKARTA - Munculnya nama  Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo sebagai calon Gubernur Bank Indonesia (BI) yang diajukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), secara teknis dipastikan memiliki kapabilitas dalam persoalan perbankan. Namun secara politik bekas direktur utama Bank Mandiri tersebut akan menemui banyak hambatan yang akan mengganjal.

"Pertama, posisi Agus harus jelas diajukan sebagai calon baru atau lama, sebab pada periode lalu Agus pernah diajukan dan ditolak oleh DPR, sementara dalam Undang-undang BI dikatakan bahwa presiden harus mengajukan calon yang baru," ujar anggota Komisi XI DPR RI Zaini Rahman dalam keterangan pers, Kamis (28/2).

Kedua sambung Zaini, Agus harus membangun kredibilitas dengan mundur terlebih duhulu dari jabatannya sebagai menkeu, sebab jika nanti dia tidak terpilih sebagai gubernur BI dan tetap menjadi menkeu akan terjadi hubungan yang rumit dengan DPR sebagai mitra kerja.

Selanjutnya politisi PPP itu mengatakan, selama ini sebagai menkeu, Agus dikesankan terlalu kaku, kurang kooperatif dan sering berselisih dengan DPR. Salah satunya dalam kasus kesalahan fatal yang dilakukan Agus dalam kasus pembelian saham Newmont yang berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK) dan keputusan Agus dinyatakan salah oleh MK.

JAKARTA - Munculnya nama  Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo sebagai calon Gubernur Bank Indonesia (BI) yang diajukan oleh Presiden

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News