Agus Martowardojo Pernah Terima Nota Hambalang

jpnn.com - JAKARTA - Agus Martowardojo yang sebelumnya menjabat Menteri Keuangan pernah menerima sebuah nota mengenai proyek Hambalang pada November 2010. Hal itu disampaikan Agus ketika bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek Hambalang, Deddy Kusdinar.
"Ada nota ke kami terkait dengan Hambalang. Itu yang pertama dan terakhir," kata Agus dalam persidangan Deddy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (10/12).
Ia menjelaskan, nota itu berasal dari Anny Ratnawati yang kala itu menjabat sebagai Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan. Agus mengaku tidak terlalu mendalami soal nota itu.
"Tetapi di dalamnya memang ada rekomendasi dari Dirjen Anggaran terkait dengan kontrak tahun jamak dan terkait dengan proses anggarannya," kata Agus.
Meski tidak mendalami nota terkait Hambalang itu, Agus memutuskan untuk memberikan disposisi. "Jadi di dalam nota itu ada lembar disposisi. Kami memilih bukan menyetujui tapi menyelesaikan," katanya.
Gubernur Bank Indonesia itu menjelaskan, penyelesaian yang dimaksudkannya adalah menyelesaikan sesuai aturan yang berlaku. Namun, Agus mengaku tidak mengetahui kelanjutannya.
"Saya tidak tahu. Kita hanya mengatakan selesaikan sesuai aturan. Kalau aturannya tolak ya ditolak. Kalau diselesaikan ya diselesaikan," kata Agus. (gil/jpnn)
JAKARTA - Agus Martowardojo yang sebelumnya menjabat Menteri Keuangan pernah menerima sebuah nota mengenai proyek Hambalang pada November 2010. Hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg