Agus Merenovasi Rumah dari Hasil Memeras Teman Prianya, Lihat Gayanya

jpnn.com, PALEMBANG - M Agus Nuh, 38, warga Palembang, Sumatera Selatan, pelaku pemerasan terhadap MK, teman prianya telah ditangkap polisi, Rabu (20/1).
Agus tetap terlihat tenang dan santai saat digelandang ke kantor polisi. Pelaku malah sempat bergaya saat diabadikan.
Pelaku mengaku korbannya adalah MK, salah satu teman pria yang pernah menyodominya. Ia memeras korban sebesar Rp100 juta. Modusnya mengancam akan menyebarkan video telanjang korban di medsos.
“Awalnya aku kenal dengan korban melalui grup WhatsApp (WA). Korban itu gabung sejak 2018. Dan aku melakukan pemerasan Juli 2020 lalu,” terang tersangka Agus, Rabu (20/1/2021).
Agus mengungkapkan rasa dendam kepada korban MK yang sudah puluhan tahun lalu menjadi salah satu korban sodomi.
Saat mengetahui korban bergabung di grup WA yang ia buat sejak tahun 2017 lalu itu tersangka mulai mencari celah untuk balas dendam.
“Aku langsung ganti foto aku waktu zaman SMA. Aku bilang masih kenal dak kak sama aku, tetapi kata korban dia lupa. Aku terus mencoba mengingatkan terus, sampai akhirnya korban mengirimkan foto telanjangnya ke aku dan aku edit jadi video,” katanya.
Singkat cerita, tersangka mengancam akan menyebarkan video tersebut. Korban mengirimkan uang Rp100 juta dengan dua kali pengiriman, yakni Rp25 juta dan Rp75 juta melalui nomor rekening.
M Agus Nuh, 38, warga Palembang, Sumatera Selatan, pelaku pemerasan terhadap MK, teman prianya telah ditangkap polisi, Rabu (20/1).
- Komplotan Begal di Palembang Ditangkap, Satu Pelaku Tewas
- Pempek Tetap jadi Menu Andalan Warga Palembang Saat Berbuka Puasa
- Berbuat Dosa saat Ramadan, 8 Warga Musi Rawas Ditangkap
- Jam Kerja Pegawai di Pemprov Sumsel Akan Dipersingkat Selama Ramadan
- Penjualan Langsung Sepi, Pedagang Daging Sapi di Pasar KM 5 Palembang Berjualan Online
- BSI: Cicil Emas Perbankan Syariah Tumbuh 86,41 Persen