Agus-Mustafa Gugat Hasil Pilkada Sarmi ke MK Karena Menilai Banyak Kecurangan
Rabu, 11 Desember 2024 – 16:29 WIB
Pasangan Agus Festus Moar-Mustafa Arnold Muzakkar secara resmi mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada Sarmi ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (9/12).
Pasangan Calon Yanni-Jemmi Maban juga melayangkan gugatan sengketa hasil Pilkada Sarmi ke Mahkamah Konstitusi. (gir/jpnn)
Pasangan calon bupati nomor urut 3 Agus Festus Moar-Mustafa Arnold Muzakkar menggugat hasil Pilkada Sarmi ke MK karena menilai banyak kecurangan.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Tim Andika-Hendi Beber Kecurangan: Kami Minta MK Batalkan Hasil Pilkada Jateng
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- MK Resmi Wajibkan Pendidikan Agama di Sekolah, Mendikdasmen Semringah
- Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu