Agus-Mustafa Gugat Hasil Pilkada Sarmi ke MK Karena Menilai Banyak Kecurangan
Rabu, 11 Desember 2024 – 16:29 WIB

Calon wakil bupati Mustafa Arnold Muzakkar (kiri) menyatakan pihaknya menggugat hasil Pilkada Sarmi ke MK karena menilai banyak kecurangan. Foto: Supplied for JPNN.com
Pasangan Agus Festus Moar-Mustafa Arnold Muzakkar secara resmi mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada Sarmi ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (9/12).
Pasangan Calon Yanni-Jemmi Maban juga melayangkan gugatan sengketa hasil Pilkada Sarmi ke Mahkamah Konstitusi. (gir/jpnn)
Pasangan calon bupati nomor urut 3 Agus Festus Moar-Mustafa Arnold Muzakkar menggugat hasil Pilkada Sarmi ke MK karena menilai banyak kecurangan.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU