Agus Pacari Anak di Bawah Umur Sampai Hamil
Minggu, 08 April 2018 – 10:47 WIB

Pelaku yang menghamili perempuan di bawah umur. Foto: JPG/Pojokpitu
Namun, karena korban masih di bawah umur maka Agus dijerat dengan pasal 81-82 juncto 76d-76e, undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, ancamannya 5 hingga 15 tahun kurungan penjara. (pul/jpnn)
Pelaku memberi janji manis dan bujuk rayu untuk berhubungan intim dengan anak di bawah umur.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Menjalin Hubungan dengan Perempuan di Bawah Umur, Kriss Hatta: Dia Butuh Sosok...
- 4 Pria Memerkosa ABG di Pinggir Sawah, Sungguh Bejat
- Di Dalam Kafe Karaoke 4 Perempuan di Bawah Umur Disuruh Begituan
- Gadis 16 Tahun Terbuai Rayuan Maut Sang Pacar, Akhirnya Jadi Begini
- Menghamili Anak Gadis Orang Lalu Kabur, Pucat Saat Dijemput Polisi
- Ancam Sebar Foto Tanpa Busana Jika Pacar Tolak Diajak Tidur Bersama