Agus Rahardjo Bakal Surati Jokowi demi Hentikan Revisi UU KPK

Agus Rahardjo Bakal Surati Jokowi demi Hentikan Revisi UU KPK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Atas kondisi tersebut di atas, KPK perlu menyampaikan sikap menolak revisi Undang-undang KPK karena kami tidak membutuhkan revisi Undang-undang untuk menjalankan pemberantasan korupsi. Apalagi jika mencermati materi muatan RUU KPK yang beredar, justru rentan melumpuhkan fungsi-fungsi KPK sebagai lembaga independen pemberantas korupsi," tegas Agus. (tan/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengirim surat berisi permohonan kepada Presiden Joko Widodo untuk tidak meneruskan revisi UU KPK


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News