Agus Rahardjo Bakal Surati Jokowi demi Hentikan Revisi UU KPK
Kamis, 05 September 2019 – 23:40 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Atas kondisi tersebut di atas, KPK perlu menyampaikan sikap menolak revisi Undang-undang KPK karena kami tidak membutuhkan revisi Undang-undang untuk menjalankan pemberantasan korupsi. Apalagi jika mencermati materi muatan RUU KPK yang beredar, justru rentan melumpuhkan fungsi-fungsi KPK sebagai lembaga independen pemberantas korupsi," tegas Agus. (tan/jpnn)
Baca Juga:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengirim surat berisi permohonan kepada Presiden Joko Widodo untuk tidak meneruskan revisi UU KPK
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah