Agus Rahardjo Dilaporkan ke Polisi, Hasto Ungkap Soal Tes Kebohongan
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyinggung soal tes kebohongan menyikapi dilaporkannya mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo ke polisi.
"Bisa dibuktikan keterangan seseorang itu betul atau tidak melalui tes kebohongan," kata Hasto menjawab awak media di kantor parpolnya, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12).
Diketahui, Agus dilaporkan ke polisi karena menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah meminta penghentian perkara korupsi di KPK dengan tersangka kala itu Setya Novanto atau Setnov.
Pelapor menganggap Agus menyebar fitnah dan mencemarkan nama baik Jokowi yang sekaligus simbol Negara Republik Indonesia.
Terlebih lagi, pelapor beranggapan Agus tidak menyertakan bukti ketika mengungkapkan Jokowi mengintervensi penyidikan korupsi.
Menurut Hasto, tes kebohongan menjadi penting dilakukan untuk mengetahui pihak yang berkata jujur dalam dugaan intervensi penghentian perkara.
"Tinggal mana yang melakukan kebohongan terhadap publik. Nah, sehingga hal-hal terkait dengan komitmen pemberantsan korupsi agar tidak ada intervensi terhadap KPK," kata pria yang hobi mendaki gunung itu.
Hasto sendiri merasa banyak publik yang mendukung Agus setelah berbicara soal dugaan intervensi dalam pengusutan perkara rasuah
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyinggung tes kebohongan menyikapi dilaporkannya mantan KPK Agus Rahardjo ke polisi.
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- Jokowi Absen Pertemuan Eks Gubernur Jakarta, PDIP: Malu Namanya Masuk Daftar OCCRP
- Ketua DPP PDIP Said Abdullah Tanggapi Putusan MK Tentang Penghapusan Presidential Threshold
- KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie
- Palang Rel
- Hasto Ditetapkan Jadi Tersangka, Agus Widjajanto: KPK Harus Berlaku Adil