Agus Rahardjo Dilaporkan ke Polisi, Hasto Ungkap Soal Tes Kebohongan
![Agus Rahardjo Dilaporkan ke Polisi, Hasto Ungkap Soal Tes Kebohongan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/12/15/sekretaris-jenderal-pdi-perjuangan-hasto-kristiyanto-foto-ue-em0k.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyinggung soal tes kebohongan menyikapi dilaporkannya mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo ke polisi.
"Bisa dibuktikan keterangan seseorang itu betul atau tidak melalui tes kebohongan," kata Hasto menjawab awak media di kantor parpolnya, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12).
Diketahui, Agus dilaporkan ke polisi karena menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah meminta penghentian perkara korupsi di KPK dengan tersangka kala itu Setya Novanto atau Setnov.
Pelapor menganggap Agus menyebar fitnah dan mencemarkan nama baik Jokowi yang sekaligus simbol Negara Republik Indonesia.
Terlebih lagi, pelapor beranggapan Agus tidak menyertakan bukti ketika mengungkapkan Jokowi mengintervensi penyidikan korupsi.
Menurut Hasto, tes kebohongan menjadi penting dilakukan untuk mengetahui pihak yang berkata jujur dalam dugaan intervensi penghentian perkara.
"Tinggal mana yang melakukan kebohongan terhadap publik. Nah, sehingga hal-hal terkait dengan komitmen pemberantsan korupsi agar tidak ada intervensi terhadap KPK," kata pria yang hobi mendaki gunung itu.
Hasto sendiri merasa banyak publik yang mendukung Agus setelah berbicara soal dugaan intervensi dalam pengusutan perkara rasuah
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyinggung tes kebohongan menyikapi dilaporkannya mantan KPK Agus Rahardjo ke polisi.
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- Apa Doa Megawati saat Umrah di Madinah?
- Hakim yang Tolak Praperadilan Hasto Dinilai Mampu Pertahankan Independensi
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Hakim Putuskan Gugatan Praperadilan Hasto Tak Dapat Diterima