Agus Rahardjo ke Bawaslu, Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu
jpnn.com - JAKARTA - Agus Rahardjo melaporkan dugaan kecurangan pemilu pada pileg DPD RI Daerah Pemilihan Jawa Timur ke Bawaslu RI. Caleg DPD RI itu berharap Bawaslu RI dapat menindaklanjuti laporanya, bukan seperti saat dirinya melaporkan dugaan kecurangan pemilu kepada Bawaslu Jatim.
"Waktu itu kami laporkan mengharapkan ada tindakan cepat (Bawaslu Jatim), tetapi ternyata tidak ada tindakan. Berjalan terus, malah sekarang sudah rekap," kata Agus di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (13/3).
Agus yang juga mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengaku belum menandatangani hasil rekapitulasi untuk Pileg DPD RI Dapil Jatim.
"Mohon maaf kami tidak tanda tangan rekap karena itu belum diusut. Nah, mudah-mudahan Bawaslu RI nanti bisa menindaklanjuti dengan baik," ungkap Agus.
Sementara itu, dia menyebut laporannya kali ini berbeda dibandingkan dengan saat melapor ke Bawaslu Jatim. "Ada bukti yang melebihi bukti yang kami bawa ke Jawa Timur," katanya.
Agus menjelaskan bukti tersebut seperti form Model C1 dan form Model D Hasil, yang menurutnya berubah banyak.
"Misalkan, ya, C1-nya itu 13 caleg itu dapat (suara) semua. Nanti di D-nya itu hanya tiga orang yang dapat," katanya.
Dia mengaku telah mengambil sampel dugaan kecurangan Pileg DPD RI Dapil Jatim, seperti dari tiga kabupaten, yakni Pamekasan, Sampang, dan Sumenep.
Agus Rahardjo mendatangi Bawaslu untuk melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024.
- Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 Digelar di Rohil
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty Minta Pengawas Ad Hoc Cermat Tanggapi Surat Edaran KPU
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
- Herwyn Minta Jajaran Bawaslu Daerah Terus Bangun Komunikasi
- Menjelang Masa Tenang dan Pencoblosan, Herwyn Inspeksi Kesiapan Pengawas Pemilu se-Banyumas