Agus Rahardjo ke Tjahjo: Tolong Take Home Pay Pegawai KPK Jangan Sampai Berkurang
Jumat, 20 Desember 2019 – 22:05 WIB
Agus menyadari transisi pegawai KPK menjadi ASN merupakan amanah Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019. Oleh karena itu, Agus meminta semua pihak, khususnya internal KPK tidak pesimistis dengan perubahan itu.
"Harus optimistis jangan-jangan nanti malah kami menemukan momentumnya berprestasi yang paling baik. Jadi optimistis lah," tegas dia.(tan/jpnn)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid IV, Agus Rahardjo meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo agar memperhatikan transisi para pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KTKI-Perjuangan Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Ketua KKI dan Dirut RSCM
- 5 Berita Terpopuler: BKN Umumkan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Wajib Tahu, Jangan sampai Kecolongan
- Pimpinan Honorer Desak Presiden Prabowo & MenPAN-RB Rini Tiadakan PPPK, PNS Saja
- 5 Berita Terpopuler: MenPAN-RB baru Sudah Menyiapkan Gebrakan, Honorer Berpeluang Besar jadi PPPK, Tenang ya
- Rini Widyantini jadi MenPAN-RB di Kabinet Merah Putih, Honorer & PPPK Bersukacita
- KKP Borong Penghargaan KemenPAN-RB