Agus Rahardjo: KPK di Ujung Tanduk

Agus Rahardjo: KPK di Ujung Tanduk
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/9). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

"Tak hanya RUU KPK, DPR juga tengah menggodok RUU KUHP yang akan mencabut sifat khusus dari Tindak Pidana Korupsi, sehingga keberadaan KPK terancam," kata Agus.

Agus sendiri menyadari DPR memiliki wewenang untuk menyusun RUU inisiatif dari DPR. "Akan tetapi, KPK meminta DPR tidak menggunakan wewenang tersebut untuk melemahkan dan melumpuhkan KPK," tutup Agus. (tan/jpnn)


Agus menilai, bukan tanpa sebab KPK di ujung tanduk seperti saat ini. RUU KPK juga berisiko melumpuhkan kerja lembaga antirasuah itu.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News