Agus Rahardjo Larang Sekjen dan Labuksi Datangi Pansus
Kamis, 26 Oktober 2017 – 15:32 WIB
Lebih lanjut, Agun juga menjelaskan, Pansus sudah bersurat kepada pimpinan DPR. Surat itu sudah dijawab Ketua DPR Setya Novanto yang mengizinkan Pansus terus bekerja.
Baca Juga:
“Manakala posisi tertentu dianggap penting dan dianggap perlu, maka pansus sudah mendapatkan izin tetap akan bekerja dalam masa reses ini,” pungkas politikus Partai Golkar itu.(boy/jpnn)
Pansus ingin mendalami lebih jauh terhadap barang rampasan dan sitaan dari aspek hukumnya. Namun, sekjen dan labukti KPK tidak mendapatkan restu dari pimpinan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Praktisi Hukum: OTT KPK Pimpinan Agus Raharjo Bukan Prestasi yang Patut Dibanggakan
- Ternyata Ini Alasan KPK Belum Gelar OTT Lagi
- Ketua KPK Agus Rahardjo: Mungkin Kami juga Perlu Merenung
- Pamit, Laode Syarif: Tolong Jaga KPK
- Ketua KPK Minta Pegawainya tak Gunakan Kopiah Saat Bertugas, Ini Alasannya
- Bela Anies Baswedan, Ketua KPK: Pasti Itu Ada Kesalahan