Agus Rahardjo Pastikan KPK Sudah Tetapkan Tersangka Baru Kasus E-KTP
Senin, 01 Juli 2019 – 13:49 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. Foto: M. Fathra Nazrul Islam/JPNN.com
“Yang pokok-pokok akan kami selesaikan sampai masa kepemimpinan kami berakhir,” ungkap mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu. (boy/jpnn)
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan lembaga yang dipimpinnya telah menetapkan tersangka baru kasus korupsi e-KTP.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- KPK Sebut Perubahan Kewarganegaraan Paulus Tannos Tak Pengaruhi Ekstradisi
- Ini Lho Alasan KPK Belum Tahan Hasto, Ternyata
- Ini Janji Ketua Baru KPK soal OTT Koruptor, Catat!
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut