Agus Rahardjo Pastikan Revisi UU KPK Tak Menghentikan Pemberantasan Korupsi
Rabu, 18 September 2019 – 15:30 WIB

Ketua KPK, Agus Rahardjo. Foto: dok/JPNN.com
"KPK tetap mengajak semua pihak untuk menjadikan ini momentum untuk semakin memperkuat peran masyarakat mengawal pemberantasan korupsi. KPK juga mengajak masyarakat lebih kuat melakukan kontrol terhadap kerja KPK ke depan. Karena masyarakat adalah korban dari korupsi yang sesungguhnya," jelas dia.
Dalam sejarahnya, baik di Indonesia atau di negara manapun di dunia, ikhtiar pemberantasan korupsi memang selalu harus melewati rintangan demi rintangan. "Kami akan berupaya semaksimal mungkin melewatinya bersama-sama dengan seluruh pihak yang bersedia menjadi bagian dari gerakan antikorupsi ini," tegas Febri. (tan/jpnn)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo pastikan KPK akan terus memberantas korupsi meski DPR telah mensahkan revisi UU
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pengamat: Pemberantasan Korupsi Indonesia Tak Lebih dari Sandiwara
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi
- Wakil Ketua MPR Bicara Komitmen Prabowo Berantas Korupsi
- Ungkap Keprihatinan, Bamsoet: Indonesia Butuh Strategi Baru untuk Berantas Korupsi
- Pertamina Perkuat Sistem Tata Kelola Perusahaan Sejalan dengan Asta Cita Prabowo-Gibran
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI