Agus Rahardjo Pastikan Revisi UU KPK Tak Menghentikan Pemberantasan Korupsi

Agus Rahardjo Pastikan Revisi UU KPK Tak Menghentikan Pemberantasan Korupsi
Ketua KPK, Agus Rahardjo. Foto: dok/JPNN.com

"KPK tetap mengajak semua pihak untuk menjadikan ini momentum untuk semakin memperkuat peran masyarakat mengawal pemberantasan korupsi. KPK juga mengajak masyarakat lebih kuat melakukan kontrol terhadap kerja KPK ke depan. Karena masyarakat adalah korban dari korupsi yang sesungguhnya," jelas dia.

Dalam sejarahnya, baik di Indonesia atau di negara manapun di dunia, ikhtiar pemberantasan korupsi memang selalu harus melewati rintangan demi rintangan. "Kami akan berupaya semaksimal mungkin melewatinya bersama-sama dengan seluruh pihak yang bersedia menjadi bagian dari gerakan antikorupsi ini," tegas Febri. (tan/jpnn)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo pastikan KPK akan terus memberantas korupsi meski DPR telah mensahkan revisi UU


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News