Agus Rahardjo Pengin Petugas KPK Dibekali Senjata Khusus

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan, keamanan bagi sesama komisioner dan anak buahnya harus ditingkatkan. Sebab, ancaman dan teror terhadap komisioner ataupun pegawai KPK meningkat.
Yang terakhir adalah teror bom yang menyasar rumah pimpinan KPK, Rabu (9/1) dini hari. Sebelumnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan juga jadi sasaran penyiraman air keras.
“Kami sedang mengevaluasi misalkan nanti ada petugas KPK akan dilengkapi dengan senjata tertentu. Nanti akan kami bicarakan dalam beberapa hari ini," ujar Agus di Jakarta, Kamis (10/1). Baca juga: Antasari Azhar Minta Pimpinan KPK Tidak Asal Bicara
Agus menuturkan, KPK sebenarnya pernah membahas hal itu saat Novel diserang dengan air keras. Namun, kata dia, kali ini ancaman kembali terjadi dan menyasar pimpinan, sehingga pengamanan harus benar-benar ditingkatkan.
Terkait kasus teror bom yang baru saja terjadi, Agus enggan berspekulasi. Dia menegaskan, KPK masih menunggu fakta dan bukti yang jelas dari kepolisian dalam kasus ini.
"Ya kami tidak bisa berprasangka berpraduga dulu Sebelum menemukan fakta dan alat bukti yang jelas terhadap kasus ini," kata Agus. Baca juga: Pimpinan KPK Diteror, Antasari Azhar Beristigfar
Sebelumnya di pagar depan rumah Agus di Bekasi di ada yang meletakkan bom rakitan jenis pipa. Sedangkan rumah Wakil Ketua KPK Laode M Syarief di Kalibata, Jakarta Selatan dilempari bom molotov.(cuy/jpnn)
Agus Rahardjo akan mengusulkan agar anak buah di KPK dilengkapi senjata khusus seiring meningkatnya teror terhadap petugas lembaga antirasuah itu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK