Agus Rahardjo: Sebaiknya Koruptor tidak Diberi Remisi
jpnn.com - JPNN.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan sudah seharusnya narapidana koruptor tidak diberikan remisi.
Menurut Agus, hal itu sudah berkali-kali ditegaskan KPK dalam berbagai kesempatan.
"Sebaiknya memang koruptor tidak mendapatkan remisi," kata Agus di kantor KPK, Selasa (27/12).
Dia mengatakan, jika memang ingin meringankan hukuman, bisa dilakukan pada saat masih berstatus tersangka dengan cara mengajukan menjadi justice collaborator.
Dengan berstatus JC, kata dia, biasanya tersangka yang kemudian menjadi terdakwa hukumannya akan diringankan pengadilan.
"Kalaupun kami meringankan itu jika dia mau jadi JC. Biasanya putusan pengadilannya menjadi ringan pada waktu dia menjadi JC," katanya.
Di luar dari itu, Agus menegaskan, KPK tidak akan pernah sepakat dengan pemberian remisi kepada koruptor yang menjadi narapidana.
"Tapi, kalau yang lainnya, ya itu kan sudah komitmen kami sebaiknya tidak diberikan remisi," ujarnya.
JPNN.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan sudah seharusnya narapidana koruptor tidak diberikan remisi.
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut