Agus Rahardjo: Sebaiknya Koruptor tidak Diberi Remisi

jpnn.com - JPNN.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan sudah seharusnya narapidana koruptor tidak diberikan remisi.
Menurut Agus, hal itu sudah berkali-kali ditegaskan KPK dalam berbagai kesempatan.
"Sebaiknya memang koruptor tidak mendapatkan remisi," kata Agus di kantor KPK, Selasa (27/12).
Dia mengatakan, jika memang ingin meringankan hukuman, bisa dilakukan pada saat masih berstatus tersangka dengan cara mengajukan menjadi justice collaborator.
Dengan berstatus JC, kata dia, biasanya tersangka yang kemudian menjadi terdakwa hukumannya akan diringankan pengadilan.
"Kalaupun kami meringankan itu jika dia mau jadi JC. Biasanya putusan pengadilannya menjadi ringan pada waktu dia menjadi JC," katanya.
Di luar dari itu, Agus menegaskan, KPK tidak akan pernah sepakat dengan pemberian remisi kepada koruptor yang menjadi narapidana.
"Tapi, kalau yang lainnya, ya itu kan sudah komitmen kami sebaiknya tidak diberikan remisi," ujarnya.
JPNN.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan sudah seharusnya narapidana koruptor tidak diberikan remisi.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum