Agus Rahardjo Tegaskan Novel Bertahan di KPK
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan bahwa Novel Baswedan tetap akan bertahan sebagai penyidik di lembaga antirasuah itu. Pernyataan Agus itu untuk menepis kabar yang menyebut Novel tidak akan diproses hukum asal hengkang dari KPK.
"Tidak di luar. Tetap di KPK," ujar Agus di KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (22/2).
Agus justru mengapresiasi keputusan kejaksaan yang telah menerbitkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2) untuk kasus Novel. Sebab, berarti Novel tidak akan lagi diseret ke proses hukum.
Sedangkan anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat (FPD) Ruhut Sitompul menyatakan agar jangan sampai ada intervensi terhadap lembaga penegak hukum. "Aku diajari oleh Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono, red) agar kami tidak boleh intervensi," katanya.
Ia pun mengajak semua untuk menghormati KPK, kepolisian dan kejaksaan. "Karena mereka adalah lembaga-lembaga penegak hukum," papar Ruhut.
Secara diplomatis Ruhut justru mengatakan agar kasus kecil tidak usah dibesar-besarkan. "Lebih baik begini deh persoalan besar kita kecilkan, yang kecil kita hilangkan," pungkas Ruhut.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot