Agus Suhartono Mulus jadi Panglima TNI
Senin, 27 September 2010 – 12:07 WIB
Selama ini, kata Diaz yang daerah pemilihannya berasal Papua, aparat TNI yang ditugaskan dalam menjalankan tugasnya melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan tindakan kekerasan kepada masyarakat Papua.
Baca Juga:
Diaz mengusulkan agar aparat yang ditugaskan di Papua tidak lebih dari lima bulan karena jika terlalu lama maka aparat jenuh dan masyarakat yang akan menjadi sasaran dalam tindak kekerasan. "Petugas yang ditempatkan di Papua jangan berlarut, jenuh mereka sehingga bikin keonaran. Paling lama 4-5 bulan," ujarnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - DPR secara resmi menyampaikan sikapnya terhadap pengangkatan Panglima TNI, Laksamana Agus Suhartono. Dalam rapat paripurna DPR yang dipimpin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang