Agus Supriyatna Resmi Bintang Tiga

jpnn.com - JAKARTA - Panglima TNI, Jenderal TNI Dr Moeldoko menyatakan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Staf Umum (Kasum) TNI dari Laksamana Madya TNI Ade Supandi SE, kepada Marsekal Muda TNI Agus Supriyatna terkesan mendesak.
Sesungguhnya, kata Moeldoko, prosesnya sudah lama. Dengan jabatan baru ini, bintang di pundak Agus Supriyatna jadi tiga.
"Ini disebabkan karena kesibukan Presiden RI, sehingga untuk pelaksanaan serah terima jabatan Kasum TNI baru dilaksanakan," kata Jenderal TNI Moeldoko, saat memimpin serah terima jabatan, di Lobby Subden Denma Mabes TNI Jalan Merdeka Barat Nomor 2, Jakarta Pusat, Rabu (31/12).
Kenaikan jabatan lanjutnya, merupakan hasil usaha yang keras, sehingga diberikan kepercayaan untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi.
Sertijab ini kata Moeldoko, berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin 3395/XII/2014 tanggal 30 Desember 2014 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan sebagai Kasum TNI.
Marsekal Muda TNI Agus Supriyatna sebelumnya menjabat sebagai Wakil Inspektorat Jenderal (Wairjen) TNI, selanjutnya menduduki jabatan sebagai Kasum TNI menggantikan Laksamana Madya TNI Ade Supandi SE.
Turut hadir pada acara tersebut, antara lain Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Marsetio, Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI IB Putu Dunia dan Irjen TNI Letnan Jenderal TNI Syafril Mahyudin, masing-masing didampingi istri serta para perwira tinggi di lingkungan Mabes TNI. (fas/jpnn)
JAKARTA - Panglima TNI, Jenderal TNI Dr Moeldoko menyatakan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Staf Umum (Kasum) TNI dari Laksamana Madya TNI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Apresiasi Prabowo Undang Pandawara Group, Eddy: MPR Siap Kolaborasi Atasi Darurat Sampah
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Inilah Jenis Honorer Masa Kerja Lebih 2 Tahun Tidak Terakomodasi di PPPK 2024
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan PPPK Ditunda, 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB, Wakil Rakyat juga Bergerak
- Calon PPPK 2024 pada 1 Maret 2026 Lewat Batas Usia Pengangkatan tetap Mendapat SK