Agus tak Otomatis Gantikan Aceng
Senin, 25 Februari 2013 – 14:35 WIB
Nah, pengusulan harus melewati sidang paripurna DPRD. Karenanya, Gamawan meminta DPRD Garut untuk secepatnya menggelar paripurna dimaksud, dan hasilnya segera diusulkan ke mendagri.
"Begitu sudah diparipurnakan oleh DPRD, diusulkan ke mendagri melalui gubernur (Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, red). Kalau itu sudah dilakukan, maka saya akan terbitkan SK-nya (SK pengangkatan Agus sebagai bupati Garut definitif, red)," ujar Gamawan di kantornya, Senin (25/2).
Dijelaskan, tidak ada batasan waktu sampai kapan DPRD harus menggelar paripurna. "Kalau sidangnya cepat digelar, segera kita terbitkan SK-nya. Ini prosedur administrasi saja," imbuh menteri berkumis tebal itu. (sam/jpnn)
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi menjelaskan, pihaknya sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) mengenai pemberhentian Aceng Fikri sebagai bupati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya