Agus tak Otomatis Gantikan Aceng

Agus tak Otomatis Gantikan Aceng
Agus tak Otomatis Gantikan Aceng
Nah, pengusulan harus melewati sidang paripurna DPRD. Karenanya, Gamawan meminta DPRD Garut untuk secepatnya menggelar paripurna dimaksud, dan hasilnya segera diusulkan ke mendagri.

"Begitu sudah diparipurnakan oleh DPRD, diusulkan ke mendagri melalui gubernur (Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, red). Kalau itu sudah dilakukan, maka saya akan terbitkan SK-nya (SK pengangkatan Agus sebagai bupati Garut definitif, red)," ujar Gamawan di kantornya, Senin (25/2).

Dijelaskan, tidak ada batasan waktu sampai kapan DPRD harus menggelar paripurna. "Kalau sidangnya cepat digelar, segera kita terbitkan SK-nya. Ini prosedur administrasi saja," imbuh menteri berkumis tebal itu. (sam/jpnn)


JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi menjelaskan, pihaknya sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) mengenai pemberhentian Aceng Fikri sebagai bupati


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News