Agus Tak Tahu Status Dana Eks Century di BI
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo mengaku tidak mengetahui soal aset senilai Rp 2,2 triliun milik bekas Bank Century yang masih tersimpan di BI. Hal itu disampaikannya usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (2/10), sebagai saksi bagi Budi Mulya yang menjadi tersangka korupsi bailout untuk Bank Century.
"Saya tidak bisa jelaskan. Nanti saya minta deputi saja saya menjelaskan karena saya tidak tahu statusnya," kata Agus di KPK, Jakarta, Rabu (2/10).
Lebih lanjut mantan Menteri Keuangan itu mengaku mendukung KPK untuk mengusut kasus Century sampai tuntas. Dengan demikian, katanya, pihak yang bersalah dalam kasus Century bisa dihukum.
"Kita dukung KPK untuk menindaklanjuti. Kiranya ini nanti akan ada keputusan hukum yang baik, sehingga yang melanggar hukum dihukum," kata Agus.
Sebelumnya, Andi F Simangunsong selaku kuasa hukum mantan Dirut Bank Century, Robert Tantular, memertanyakan dana senilai Rp 2,2 triliun milik bank yang kini bernama Bank Mutiara itu di BI. Andi meyebut dana yang masih tersimpan di BI itu bagian dari dana bailout Rp 6,7 triliun yang disimpan kembali.
Oleh karena itu, ia meminta KPK untuk menggandeng PPATK dalam rangka menelusuri penyebaran dana Rp 6,7 triliun itu. "Apakah tersebar memang untuk operasional Bank Century, atau ada pihak lain yang menikmati? Prinsip follow the money perlu diterapkan dalam perkara ini," kata Andi.
KPK sudah menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Budi diduga melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama dalam pemberian FPJP kepada Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Perbuatan itu diduga dilakukanya pada saat masih menjadi deputi bidang IV pengelolaan devisa Bank Indonesia. (gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo mengaku tidak mengetahui soal aset senilai Rp 2,2 triliun milik bekas Bank Century yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui