Agus Tegaskan Kasus Hambalang Tanggung Jawab Menpora
Rabu, 20 Februari 2013 – 01:01 WIB
Dia mengatakan, terkait Menpora sebagai pengguna anggaran, maka sesuai Undang-undang bertanggungjawab atas semua perencanaan, pelaksanan, pelaporan dan pertanggungjawaban anggaran. "Jadi kalau sekarang Menpora jadi tersangka, kita doakan supaya bisa menjelaskan semua pertanggungjawabannya dengan baik," imbuh Agus.
Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan bahwa Menkeu diepriksa sebagai saksi untuk tersangka Andi. "Penyidik baru memerlukan keterangan (Menkeu) sekarang," kata Johan, Selasa (19/2) siang.
Selain Menkeu, kata Johan, KPK sebenarnya menjadwalkan memeriksa Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Sudarto. Pemeriksaan ini penting untuk dijadikan bahan untuk gelar perkara kasus Hambalang. "Sudarto belum hadir," kata Johan. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kurang lebih sepuluh jam, Menteri Keuangan Agus Martowardjojo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus Hambalang, Selasa (19/2).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana