Agus Tegaskan Kasus Hambalang Tanggung Jawab Menpora
Rabu, 20 Februari 2013 – 01:01 WIB
Dia mengatakan, terkait Menpora sebagai pengguna anggaran, maka sesuai Undang-undang bertanggungjawab atas semua perencanaan, pelaksanan, pelaporan dan pertanggungjawaban anggaran. "Jadi kalau sekarang Menpora jadi tersangka, kita doakan supaya bisa menjelaskan semua pertanggungjawabannya dengan baik," imbuh Agus.
Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan bahwa Menkeu diepriksa sebagai saksi untuk tersangka Andi. "Penyidik baru memerlukan keterangan (Menkeu) sekarang," kata Johan, Selasa (19/2) siang.
Selain Menkeu, kata Johan, KPK sebenarnya menjadwalkan memeriksa Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Sudarto. Pemeriksaan ini penting untuk dijadikan bahan untuk gelar perkara kasus Hambalang. "Sudarto belum hadir," kata Johan. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kurang lebih sepuluh jam, Menteri Keuangan Agus Martowardjojo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus Hambalang, Selasa (19/2).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban
- Besok Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer & Lulusan PPG, Sabar ya
- Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
- LRT Jakarta Velodrome-Rawamangun Diuji Coba 30 September
- Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN