Agus Terpaksa Lebaran di Tahanan
Sabtu, 24 Juni 2017 – 22:09 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Polisi menangkap Agus Budi, 30, setelah ketahuan menjual sabu-sabu di kawasan Kedurus, Karang Pilang, Selasa (20/6) lalu.
''Dia ngakunya jualan sejak April, baru dua bulanan,'' ujar Kapolsek Karang Pilang Kompol Eko Widodo.
Pelaku mengaku mendapat pasokan narkoba dari seorang kenalannya.
Identitas pemasok tersebut kini sudah dikantongi petugas dan tengah diselidiki.
Dari tangan tersangka, polisi menyita enam bungkus sabu-sabu paket hemat dengan berat 0,25 gram-0,42 gram, satu bendel plastik klip sebagai pembungkus sabu-sabu.
Kemudian seperangkat alat isap, dan sebuah handphone yang berisi transaksi penjualan serbuk haram tersebut. (mir/c15/fal/jpnn)
Baca Juga:
Polisi menangkap Agus Budi, 30, setelah ketahuan menjual sabu-sabu di kawasan Kedurus, Karang Pilang, Selasa (20/6) lalu.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun
- Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Sebegini Barang Buktinya
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi