Agus Tjondro segera Disidangkan
Selasa, 08 Maret 2011 – 12:58 WIB

Agus Tjondro segera Disidangkan
JAKARTA - Setelah sekian lama menunggu, akhirnya kasus penerima suap cek pelawat (traveller's Cheque), Agus Tjondro Prajitno, akan segera disidangkan. Menurut mantan anggota DPR RI periode 1999-2004 dari PDIP ini, berkas penyidikannya sudah hampir rampung. "Kata penyidik tadi, hampir 90 persen (rampung)," ujar penabuh gendang (whistleblower) kasus TC itu, usai diperiksa di KPK, Selasa (8/3). Bahkan ketika pernah ditanyakan kaitan pemberian cek untuk menyukseskan Miranda menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) dengan perusahaan tertentu yang kabarnya dikoordinir Nunun Nurbaiti, Agus Tjondro memilih bungkam. "Informasi yang begituan saya tidak mengetahui," kilahnya tanpa berpanjang lebar.
Hanya saja, imbuh Agus, dirinya belum mengetahui persis kapan berkasnya tersebut dilimpahkan ke pengadilan. Hal tersebut menurutnya adalah kewenangan dari penyidik. "Ya, tadi hanya melengkapi sedikit. Sudah akan P21 (lengkap)," jelasnya meyakinkan, seraya bergegas masuk ke mobil tahanan yang sudah menunggunya di pelataran parkir depan gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.00 WIB.
Seperti biasa, pria berkumis yang mengenakan batik warna coklat muda ini, selalu berpembawaan santai ketika mendatangi KPK. Tidak banyak keterangan yang diberikan oleh tersangka yang mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ini kepada wartawan yang mewawancarainya.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah sekian lama menunggu, akhirnya kasus penerima suap cek pelawat (traveller's Cheque), Agus Tjondro Prajitno, akan segera disidangkan.
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Presiden KSPI Ungkap Ratusan Ribu Buruh Bakal Hadir saat May Day di Monas
- Menko Polkam Singgung Modifikasi Cuaca dan Water Bombing Untuk Tekan Karhutla
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan