Agus Tjondro segera Disidangkan
Selasa, 08 Maret 2011 – 12:58 WIB
JAKARTA - Setelah sekian lama menunggu, akhirnya kasus penerima suap cek pelawat (traveller's Cheque), Agus Tjondro Prajitno, akan segera disidangkan. Menurut mantan anggota DPR RI periode 1999-2004 dari PDIP ini, berkas penyidikannya sudah hampir rampung. "Kata penyidik tadi, hampir 90 persen (rampung)," ujar penabuh gendang (whistleblower) kasus TC itu, usai diperiksa di KPK, Selasa (8/3). Bahkan ketika pernah ditanyakan kaitan pemberian cek untuk menyukseskan Miranda menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) dengan perusahaan tertentu yang kabarnya dikoordinir Nunun Nurbaiti, Agus Tjondro memilih bungkam. "Informasi yang begituan saya tidak mengetahui," kilahnya tanpa berpanjang lebar.
Hanya saja, imbuh Agus, dirinya belum mengetahui persis kapan berkasnya tersebut dilimpahkan ke pengadilan. Hal tersebut menurutnya adalah kewenangan dari penyidik. "Ya, tadi hanya melengkapi sedikit. Sudah akan P21 (lengkap)," jelasnya meyakinkan, seraya bergegas masuk ke mobil tahanan yang sudah menunggunya di pelataran parkir depan gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.00 WIB.
Seperti biasa, pria berkumis yang mengenakan batik warna coklat muda ini, selalu berpembawaan santai ketika mendatangi KPK. Tidak banyak keterangan yang diberikan oleh tersangka yang mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ini kepada wartawan yang mewawancarainya.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah sekian lama menunggu, akhirnya kasus penerima suap cek pelawat (traveller's Cheque), Agus Tjondro Prajitno, akan segera disidangkan.
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut