Agus Tjondro Terkejut Tersangkanya Banyak
Jumat, 03 September 2010 – 03:18 WIB
BATANG - Penetapan dirinya sebagai tersangka kasus Travellers Cheque (TC), sebagai suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom pada 2004, tidak membuat Agus Condro terkejut. Dia justru terkejut karena jumlah tersangka yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni 26 orang, lebih banyak dari perkiraannya.
"Ketika baca berita saya ditetapkan tersangka, saya biasa-biasa saja. Yang membuat saya terkejut adalah kok banyak (tersangkanya). Yang kaget itu pasti teman-teman dari 26 orang itu," ungkap Agus Condro, ditemui di rumahnya Kelurahan Proyonanggan Selatan Kecamatan/Kabupaten Batang, Kamis (2/9) kemarin.
Keterkejutan yang mungkin dialami sebagian dari 26 tersangka baru tersebut, menurut Agus, karena tidak semua dari mereka tersebut menjadi aktor utama. "Mereka itu hanya ikut-ikut (menerima) saja, termasuk saya. Tidak ikut merancang," sambungnya.
Mesti begitu, dengan penetapan ke 26 mantan anggota dan anggota aktif DPR RI tersebut dinilai ada bagusnya. Karena dapat menimbulkan efek jera sekaligus peringatan bagi para anggota DPR RI saat ini. Agar dapat bekerja dengan jujur dan sesuai komitmennya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.
"Jadi jangan coba-coba melakukan perbuatan dengan memperdagangkan jabatan maupun wewenangnya, hanya untuk kepentingan material semata. Saya sudah memprediksi hal ini, ketika saya memutuskan menjadi whistle blower. Dan saya sendiri sejak awal (melapor) ke KPK sudah sadar resikonya kalau saya akan jadi tersangka," kata Agus.
BATANG - Penetapan dirinya sebagai tersangka kasus Travellers Cheque (TC), sebagai suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda