Agus Widjajanto Bicara Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa, Simak

Agus Widjajanto Bicara Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa, Simak
Praktisi hukum Agus Widjajanto. Foto: Dokumentasi pribadi

Indonesia, lanjutnya, mempunyai karakter sendiri yang mengacu pada budaya bangsanya sebagai pengejawantahan seluruh nilai yang dikandung sila-sila Pancasila. Termasuk di dalamnya budaya musyawarah dan mufakat, budaya gotong-royong, budaya guyub.

Dia menyayangkan budaya tersebut tidak lagi tampak dari isi pasal dalam UUD yang telah diamendemen.

Melalui pemilihan presiden dan kepala daerah secara langsung oleh rakyat, yang diajukan oleh partai politik, mengajarkan masyarakat akan budaya kebebasan atau liberal, dalam Negara Pancasila.

Antara hak dan kewajiban adalah berimbang, tetapi hak asasi tersebut adalah hak asasi yang bertanggung jawab yang tidak merugikan orang lain.

Hukum dasar sangat memungkinkan untuk direvisi atau diamandemen dengan pertimbangan harus disesuaikan kondisi dan situasi zaman, akan tetapi tanpa mengubah pasal-pasal krusial yang merupakan sokoguru/tiang utama dari terbentuknya Negara Kesatuan dalam sistem ketatanegaraan yang telah disepakati dan dibuat para pendiri Bangsa sebagaimana diuraikan di atas.

"Yang jadi pertanyaan besar kita bersama dan generasi setelah kita nanti, apakah seperti ini cita-cita Proklamasi dan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia oleh para pendiri Bangsa?" tanya Agus Widjajanto.

Terakhir, Agus menyatakan adanya otonomi daerah yang lalu berakibat menimbulkan kekuasaan tidak lagi tersentral.

Akan tetapi mirip negara dalam negara yang amat mirip dengan negara federasi/serikat, dimana kekuasaan kepala daerah sangat besar. Gubernur bukan lagi atasan tapi hanya pengawas secara administratur.

Praktisi hukum Agus Widjajanto mengatakan logika tentang Pancasila sebagai dasar falsafah dan pandangan hidup bangsa tidak perlu dipertanyakan lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News