Agus Widjajanto: Sejak Reformasi, Indonesia Kehilangan Petunjuk Menuju Tujuan Bernegara

Agus Widjajanto: Sejak Reformasi, Indonesia Kehilangan Petunjuk Menuju Tujuan Bernegara
Pemerhati sosial dan politik Agus Widjajanto. Foto: Dokumentasi pribadi

Pemikiran Founding Fathers tersebut terutama terkait dengan lembaga tertinggi negara yang merupakan penjelmaan seluruh Rakyat yaitu MPR.

Agus widjajanto mendorong agar dilakukan perubahan terbatas dari UUD terutama mengembalikan pasal pasal krusial yang berkaitan dengan soko guru ketata negaraan.

“Dari awal diciptakan oleh para pendiri bangsa agar antara Pancasila sebagai Dasar Negara dan pandangan hidup bangsa dengan UUD 1945 bisa sinkron dan Dwi Tunggal yang tidak bisa dipisahkan karena Soko Guru dari Bangunan dari Nercusuar Nusantara yaitu NKRI,” pungkas Agus Widjajanto.(fri/jpnn)

Pemerhati Sosial dan Politik Agus Widjajanto mengatakan kewenangan MPR menetapkan GBHN dihilangkan itu berdampak kehilangan petunjuk menuju tujuan bernegara.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News