Agus Widjajanto: Sejak Reformasi, Indonesia Kehilangan Petunjuk Menuju Tujuan Bernegara
Kamis, 16 November 2023 – 10:01 WIB

Pemerhati sosial dan politik Agus Widjajanto. Foto: Dokumentasi pribadi
Pemikiran Founding Fathers tersebut terutama terkait dengan lembaga tertinggi negara yang merupakan penjelmaan seluruh Rakyat yaitu MPR.
Agus widjajanto mendorong agar dilakukan perubahan terbatas dari UUD terutama mengembalikan pasal pasal krusial yang berkaitan dengan soko guru ketata negaraan.
“Dari awal diciptakan oleh para pendiri bangsa agar antara Pancasila sebagai Dasar Negara dan pandangan hidup bangsa dengan UUD 1945 bisa sinkron dan Dwi Tunggal yang tidak bisa dipisahkan karena Soko Guru dari Bangunan dari Nercusuar Nusantara yaitu NKRI,” pungkas Agus Widjajanto.(fri/jpnn)
Pemerhati Sosial dan Politik Agus Widjajanto mengatakan kewenangan MPR menetapkan GBHN dihilangkan itu berdampak kehilangan petunjuk menuju tujuan bernegara.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- PA GMNI Dorong Etika Bernegara Berbasis Pancasila untuk Atasi Krisis Demokrasi
- Ray Rangkuti: Reformasi dan Reposisi Polri Sangat Urgen
- Perdebatan Hak Asasi Manusia Dalam Perspektif Para Pendiri Bangsa
- Dipo Nusantara DPR Dorong Pertamina Reformasi Tata Kelola untuk Kembalikan Kepercayaan Publik
- Bangsa Pelupa dan Pemaaf, Sebuah Refleksi Tentang Karakter Kolektif Indonesia
- Indonesia Tanah Air Beta