Agus Yakin Kemenkeu Bersih dari Suap Kemenakertrans
Selasa, 04 Oktober 2011 – 16:56 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo, hari ini memenuhi janjinya untuk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi kasus suap di Kemenakertrans. Diperiksa selama kurang lebih empat jam yang baru berakhir menjelang pukul 14.00, Agus mengaku bersaksi bagi tiga tersangka suap, yakni Dadong Irbarelawan, Nyoman Suisnaya dan Dharnawati.
"Saya memberikan keterangan sesuai permintaan, baik untuk tersangka yang namanya Nyoman, Dadong, Dharnawati. Pertanyaannya ada lima atau enam," ujar Agus kepada wartawan di KPK, Selasa (4/10).
Baca Juga:
Mantan Dirut Bank Mandiri itu memang mengaku tak bisa menjawab soal dugaan ada commitment fee 10 persen dari dana Perceatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT). Namun demikian Agus juga menegaskan, dirinya siap terbuka menerima penegak hukum jika memang ada pegawai Kemenkeu yang terlibat.
"Bahwa kami juga di Kemenkeu, kalau ada informasi ada oknum yang nakal itu kami akan tindak dan kami sudah minta Irjen (Inspektorat Jendral Kemenkeu) untuk memeriksa," ujar Agus seraya menambahkan, pihaknya ingin KPK bisa segera membuat masalah suap di Kemenakertrans itu menjadi jelas dan tak terulang lagi.
JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo, hari ini memenuhi janjinya untuk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi kasus
BERITA TERKAIT
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Polemik HGB di Kawasan Pagar Laut, Presiden Bisa Revisi Aturan Ini
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CRS BI oleh Legislator Satori
- KSAL Langsung Kawal Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
- ISeaM Desak Jokowi Bertanggung Jawab Atas Keppres PSN PIK 2
- Anggota DPD RI Lia Istifhama Apresiasi Rencana Pemprov Jatim Kembangkan Rute Bus Trans Jatim