Agus Yakin Kemenkeu Bersih dari Suap Kemenakertrans
Selasa, 04 Oktober 2011 – 16:56 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo, hari ini memenuhi janjinya untuk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi kasus suap di Kemenakertrans. Diperiksa selama kurang lebih empat jam yang baru berakhir menjelang pukul 14.00, Agus mengaku bersaksi bagi tiga tersangka suap, yakni Dadong Irbarelawan, Nyoman Suisnaya dan Dharnawati.
"Saya memberikan keterangan sesuai permintaan, baik untuk tersangka yang namanya Nyoman, Dadong, Dharnawati. Pertanyaannya ada lima atau enam," ujar Agus kepada wartawan di KPK, Selasa (4/10).
Baca Juga:
Mantan Dirut Bank Mandiri itu memang mengaku tak bisa menjawab soal dugaan ada commitment fee 10 persen dari dana Perceatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT). Namun demikian Agus juga menegaskan, dirinya siap terbuka menerima penegak hukum jika memang ada pegawai Kemenkeu yang terlibat.
"Bahwa kami juga di Kemenkeu, kalau ada informasi ada oknum yang nakal itu kami akan tindak dan kami sudah minta Irjen (Inspektorat Jendral Kemenkeu) untuk memeriksa," ujar Agus seraya menambahkan, pihaknya ingin KPK bisa segera membuat masalah suap di Kemenakertrans itu menjadi jelas dan tak terulang lagi.
JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo, hari ini memenuhi janjinya untuk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi kasus
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa